JAKARTA, infosekayu.com - Pemerintah Kabupaten Muba kembali menorehkan prestasi, kali ini Dinas Penanaman Modal Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Role Model dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Muba Satu-satunya Kabupaten se Sumatera Selatan yang berhasil meraih penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, diserahkan Menpan RB Asman Abnur di Aula Serbaguna Kantor Kemenpan RB, Rabu (24/1/2018).
“Kami bersyukur komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatan dan memberikan pelayanan publik mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Tentunya penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi Muba untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin.
“Kami terus mendorong kerja aparatur sipil negara (ASN) agar jelas dan terukur. Berbagai insfrastruktur dan fasilitas untuk mendukung pelayanan publik yang prima juga terus ditingkatkan. Seperti penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan agar memberi kemudahan pengurusan perijinan bagi investor,” kata Dodi.
Dikatakan, program ini adalah implementasi dari reformasi birokrasi di mana setiap pemerintah daerah dituntut untuk memberikan layanan publik yang cepat, murah, dan efisien.
"Dalam rangka mengakselerasi kualitas pelayanan publik di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai instansi yang menaungi kebijakan pelayanan publik di Indonesia dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melaksanakan evaluasi kepada unit-unit pelayanan publik di 72 Kabupaten / Kota Role Model di Indonesia, terangnya.
Diketahui, untuk tahun 2017, lokus evaluasi adalah pada 33 Kantor DPM-PTSP Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan SIUP, TDP dan IMB), 72 Disdukcapil Kabupaten/Kota (jenis pelayanan pengurusan Akta Kelahiran dan Pembuatan KTP) dan 61 RSUD Kabupaten/Kota (jenis pelayanan IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap).
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Diah Natalisa menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Prof. Diah.
Ia menambahkan, terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%);Profesionalisme SDM (18%);Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%);Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%);Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).
Menteri PAN-RB Asman Abnur menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Jusuf Kalla.
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima”, ujarnya.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.(humas)
Post A Comment: