Pali, Infosekayu.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Penukal Abab menangkap ‎Mulyadi (47) warga Dusun II, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI atas aksi pencurian kendaraan bermotor milik Andra Saputra (25) yang tak lain merupakan warga sekampungnya.

Penangkapan sendiri dilakukan, Jumat (29/12) sekitar pukul 21.00 WIB, saat pelaku Mulyadi sedang berada di rumahnya, setelah beberapa kali petugas Kepolisan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat.

Dari hasil pengeledahan yang dilakukan di dalam rumah pelaku, petugas akhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban, yang sudah dimodifikasi berikut dua sepeda motor jenis Honda Beat dan RX King tanpa plat dan nomor mesin serta rangka, diduga hasil aksi kejahatan.

Menurut korban Andra, bahwa kejadian pencurian tersebut berlangsung Selasa (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB lalu, ketika dirinya usai menghadiri hajatan di desanya dan pulang kerumah melihat pintu pagar rumahnya telah terbuka dan jendela dapur sudah dalam keadaan rusak.

“Saya kaget pak ketika pulang ternyata pagar. sudah terbuka. Dan saya langsung masuk ke rumah. Kemudian sepeda motor korban merk Yamaha Vega R, warna hitam bernopol B 6628 SIF ternyata sudah hilang. Akhirnya saya lapor ke Kepolisian,” ujarnya.

Kepolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan semua barang bukti dari tangan pelaku, yakni sepeda motor korban dan sepeda motor lainya.

Kita akan kembangkan aksi kriminalitas pelaku ini. Karena, masyarakat cukup resah atas keberadaan pelaku di wilayah Desa Prambatan. Kepada masyarakat juga yang merasa kehilangan sepeda motor yang sama dengan yang kita amankan bisa mendatanggi kantornya,” jelasnya.
 
Terpisah, pelaku Mulyadi mengakui ahal tersebut dan mengaku menyesal. “Saya menyesal pak. Kalau hasil yang aku dapat cuma ratusan ribu saja pak. dan itu aku gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga saya pak,” akunya. (im)


Share To:

redaksi

Post A Comment: