Muba, InfoSekayu.Com- Kapolres Muba Akbp Rahmat
Hakim Sik melalui Kapolsek Bayung Lincir Akp Novan Dwi Putra SH Menerangkankan
bahwa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia selasa
02 januari 2018 sekitar pukul 19.30 Wib Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa
Pangkalan Bayat Keca matan Bayung Lincir kini keduanya telah diamankan di
Mapolsek Bayung Lincir.
Kedua pelaku Bayu Saputra Alias Boncel (20) dan Hafiz (21) menyerahkan diri
didampingi Kepala Desa dan Kepala Dusun Bayat Ilir ke Mapolsek Bayung
Lincir, Kamis (4/1) kemarin.
Kapolsek
menjelaskan Kejadian bermula pada hari selasa 02 januari 2018 sekitar pukul
19.30 Wib di Desa Pangkalan Bayat ketika pelaku Bayu Saputra mencari keberadaan
Anggi dikediaman nya namun di hadang korban Minyoga yang kebetulan
tetangga Anggi.
Karena
dihalangi dengan cara dimarahi, pelaku tidak terima dengan perbuatan korban,
dan tak lama pelaku Bayu alias Boncel datang kembali ke Desa Pangkalan Bayat
bersama rekan nya dan menemui korban dan langsung menikam korban dengan
menghunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian
bawah dada sebanyak 2 luka tusuk, 1 luka tusuk pada kaki bagian sebelah kiri,
dan 1 luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan.
Korban sempat
dilarikan ke RSUD Bayung Lincir berhubung banyak mengeluarkan darah akhirnya
00.30 Wib korban menghembuskan napas terakhirnya, korban dilarikan ke RS
sekitar pukul 20.30 Wib sempat mendapatkan pertolongan medis.
Lanjut Novan,
pihaknya bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun Bayat Ilir telah melakukan
mediasi dengan keluarga pelaku dan menghimbau agar pelaku menyerahkan diri
akhirnya pelaku menyerahkan diri kini keduannya diamankan di1 hotel prodeo
Mapolsek Bayung Lincir untuk dilakukan proses selanjutnya. (EDP)
Post A Comment: