Palembang,, Infosekayu.com- Setelah mencetak rekor tercepat dalam pengesahan APBD 2018, kini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengejutkan publik, pasalnya Pemkab Muba yang penuh dengan capaian prestasi semenjak dikomandoi oleh Bupati H Dodi Reza Alex Noerdin ini kembali mencetak rekor tercepat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017. 
 
Bumi Serasan Sekate ini didaulat satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah menyampaikan LKPD Tahun 2017 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. "Saya salut sama Pemkab Muba, hanya Muba di Indonesia ini yang sudah menyampaikan laporan keuangan TA 2017," ungkap Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Maman Abdul Rahman, Senin (29/1) di sela Penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Muba TA 2017. 

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang saja setiap Pemerintah Daerah di deadline untuk menyampaikan Laporan Keuangan TA 2017 pada 29 Maret mendatang. "Ini capaian yang luar biasa. Total yang dilaporkan ini Rp2,8 Triliun dan ini satu-satunya di Indonesia yang pernah terjadi," ujarnya. 

Ia menambahkan, semoga kerja keras yang sudah dilakukan Pemkab Muba ini nantinya akan menuai hasil yang maksimal. "Semoga bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, kami sangat apresiasi upaya Pemkab Muba ini melalui komando Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin," ulasnya. 

Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel yakni diantaranya Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan. 


"Tujuh poin pelaporan ini kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP," harapnya.
Selain itu, ada enam informasi juga yang disampaikan diantaranya Informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, Informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan
.
Kemudian, Informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, Informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.
"Selain itu, Informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan Informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan," tukasnya. 

Dodi mengaku, kerja keras yang dilakukan ini berkas kerja keras seluruh OPD di Muba khususnya BPKAD Muba. "Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimal," pungkasnya.(im)
Share To:

redaksi

Post A Comment: