Sanga Desa, InfoSekayu.com-
Selama enam tahun kesulitan akses jalan penghubung dan jalan yang rusak,
akhirnya kini masyarakat Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
dengan leluasa menikmati jembatan baru yakni Jembatan Muara Rawas Desa Terusan
yang merupakan jalur penghubung antar desa di Kecamatan Sanga Desa.
"Alhamdulillah
kami sangat berterima kasih dengan pak Bupati Dodi Reza Alex yang telah
mengabulkan mimpi kami, semenjak dikomandoi beliau
lah jembatan ini akhirnya selesai dibangun dan memudahkan akses warga Sanga
Desa," ujar Tokoh Masyarakat setempat H Arfan di sela Kunjungan Kerja
Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin pada Peninjauan Jembatan Muara Rawas,
Selasa (30/1).
Menurutnya,
selama ini warga setempat sangat kesulitan beraktifitas dengan kondisi jalan
yang rusak dan tidak memiliki jembatan penghubung ke Desa Macang Sakti.
"Padahal
disini merupakan jalan poros alternatif masyarakat untuk mencari uang, terus
terang dengan selesainya pembangunan jembatan ini sangat meringankan beban kami
warga setempat," ungkapnya.
Kepala
Dinas PUPR Pemkab Muba Herman Mayori menjelaskan pembangunan jembatan Muara
Rawas sudah sejak 2012 lalu dimulai dan pada 2018 ini sudah bisa digunakan dan
dilalui.
"Jembatan
ini menghubungkan beberapa desa dan bisa memperlancar akses warga
sekitar," imbuhnya.
Lanjutnya,
jembatan Muara Rawas ini memiliki panjang 320 meter dan lebar 7 meter.
"Selama enam tahun pembangunan jembatan ini menelan biaya Rp114
Miliar," ungkap Herman.
Sementara
itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan pembangunan jembatan
tersebut memang sudah menjadi PR Pemkab Muba untuk segera diselesaikan.
"Ini sudah jadi tanggung jawab kami, Alhamdulillah saat ini pembangunannya
telah selesai dan sudah bisa digunakan," imbuhnya.
Dodi
menambahkan, pada 2019 mendatang persoalan jembatan penghubung antar desa dan
jalan rusak akan dituntaskan. "Insya Allah 2019 semua tuntas seluruh
pembangunan jembatan penghubung antar desa selesai dikerjakan dan akses semua
jalan bisa mulus 100 persen," pungkasnya. (Edp)
Post A Comment: