InfoSekayu.com- Kepolisian
Resor (Polres) Muba bersama Tokoh-Tokoh Pengurus Pencak Silat melakukan “duduk
bersama” atau pertemuan berdiskusi mengenai keamanan dan kerukunan antar pesilat
guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka pilkada serentak
Tahun 2018 di Wilayah Hukum Polres Muba, di aula Mapolres Muba. Senin
(15/01/2018).
Dalam
kesempatan itu juga, Kapolres Muba menindaklanjuti langsung masalah dua anggota
Polsek Plakat Tinggi menampar anak di bawah umur. Dalam hal ini, korban ingin
anggota kepolisian tersebut diadili atau di proses secara hukum dan dilakukan
setegas mungkin.
Menurut
pelatih perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Triono.
Hengki dan Edison sudah merusak citra anggota kepolisian. “Kami minta untuk
ditindak tegas yang melecehkan organisasi kami, kami tidak ingin oknum
kepolisian mudah menganiaya masyarakat kecil. Kami harap Kapolres menegur
bawahannya agar tidak mudah main tangan, dan permasalahan yang sudah terjadi
jangan di ulang lagi, sebagai penegak hukum jangan bertindak secara brutal”,
ungkapnya.
Menanggapi
hal itu, Kapolres Muba pun memberikan arahan dan pencerahan kepada seluruh
anggota PSHT yang hadir dan menyelesaikan masalah tersebut agar tidak
berlarut-larut nantinya, dan dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muba
menampilkan video pendapat masyarakat tentang kinerja Edison yang telah
bertugas selama 17 tahun di Kecamatan Plakat Tinggi.
Selanjutnya,
Kapolres pun meminta maaf atas kejadian tersebut karena Polri tidak boleh
menyakiti hati masyarakat, Polri punya solusi sendiri, Polri banyak
strateginya, stop untuk kekerasan, dan tidak luput dari khilaf dan salah. Pada
kesempatan itu juga, Kapolres menyuruh keempat anak tersebut untuk meminta maaf
kepada Hengki dan Edison.
Dalam
arahan Kapolres, ia meminta kepada seluruh masyarakat Muba untuk bisa memfilter
setiap informasi yang ada, terlebih kondisi saat ini dimana setiap orang bisa
mengakses dan menyebar informasi secara mudah lewat sosial media.
“Jangan
mudah terprovokasi dengan media sosial, kita yg harus menyaring atau memfilter
setiap informasi yang ada, apalagi yang dapat menimbulkan potensi yang buruk
dalam masyarakat, kita harus hidup Guyub rukun menciptakan situasi yang
kondusif”, tegas Kapolres.
Senada
dengan Kapolres, Kepala Badan Kesbangpol Muba H. M. Soleh Naim SE MM, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi ditingkat kecamatan
untuk jaga kesatuan, jangan sampai terjadi konflik sosial dimasyarakat, baik
itu konflik agama maupun suku. Terkait kasus hari ini, ini adalah fungsi besar
yang harus dilakukan oleh pihak kecamatan, desa dan aparat penegak hukum yang
ada ditingkat kabupaten.
“Banyak
sisi positifnya Edison dan sisi positifnya itu yang kita lihat bukan
menonjolkan sisi negatif nya, aparat pemerintah di desa bersinergi dengan
penegak hukum dibawah kalau ini bisa diselesaikan secara damai kenapa kita
harus proses secara hukum”, ujarnya.
Lebih
lanjut, ia mengajak untuk guyub rukun ditengah tengah masyarakat dengan berbeda
organisasi, berbeda agama, suku, bangsa, bahasa dan budaya. Apalagi saat ini
akan dilaksanakan pesta demokrasi di 171 kota diseluruh indonesia termasuk
disumsel pemilihan bupati dan gubernur.
“Mari
kita jaga kedamaian jaga situasi kondusif di kabupaten muba dan mendukung penuh
pilkada gubernur dan wakil Gubernur sumsel. Kita tunjukkan bahwa rakyat muba
yang cinta damai dan cinta demokrasi”, tambahnya.
Pasca
perselisihan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai, dengan menggelar Deklarasi
kesepahaman perguruan pencak silat diwilayah Kabupaten Muba
Pada
deklarasi damai kali ini ada delapan poin yang disepakati oleh PSHT. Kelima
poin itu dibacakan oleh Kepala Dispopar Kabupaten Muba Ahmad Suandi yang
merupakan Kepala Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Muba, dan di ikuti
oleh Kapolres Muba AKBP. Rahmat Hakim S. Ik, Kepala Badan Kesbangpol Muba H. M.
Soleh Naim SE MM, dan para anggota PSHT yang hadir.
Poin
pertama, akan selalu menjaga agar wilayah kabupaten Muba tetap aman, kondusif,
dan untuk lebih mendekatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai kebutuhan
bersama. Kedua, ikut berpartisipasi menciptakan suasana kondusif dan menjaga
hubungan silaturahmi serta kerukunan antara anggota perguruan silat yang berada
di wilayah hukum Polres Muba.
“Apabila
ada masalah diantara para pihak, maka kami sepakat untuk mengedepankan
musyawarah mufakat penuh rasa kekeluargaan, tidak mengerahkan kekuatan untuk
melakukan aksi main hakim sendiri atau melakukan tindakan anarkis”, ujar Ahmad
Suandi pada poin ketiga saat membacakan deklarasi yang diikuti oleh seluruh
anggota PSHT yang hadir.
Lanjut
poin keempat, sepakat untuk saling menghormati antara perguruan dengan tidak
mengganggu atau mendatangi tempat latihan dan atau tempat sekretariat
perguruan, serta kegiatan kegiatan perguruan lainnya karena dipahami bahwa
perguruan pencak silat merupakan bagian dari budaya bangsa indonesia yang
memegang teguh tradisi budaya santun. Kelima, Tidak akan melibatkan perguruan
kedalam permasalahan pribadi anggota yang menyangkut tindakan kriminalitas atau
permasalahan lain diluar kegiatan perguruan.
“Untuk
mencegah berkembangnya permasalahan yang ada, kami siap menahan diri dengan
tidak melakukan kegiatan atau melontarkan pernyataan pernyataan yang sifatnya
provokatif dan berpotensi menimbulkan permusuhan antar perguruan baik secara
langsung maupun tidak langsung (melalui SMS dan media sosial)”, ujar mereka
yang masih dalam deklarasi yang dibacakan pada poin keenam.
Juga
pada poin ketujuh, bersama aparat keamanan siap menjaga situasi kamtibmas yang
kondusif. Dan poin kedelapan, apabila kesepakatan ini dilanggar maka pihaknya
siap untuk ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan Undang-undang yang
berlaku. (Edp)
Post A Comment: