InfoSekayu.com- Kepolisian Resor (Polres) Muba bersama Tokoh-Tokoh Pengurus Pencak Silat melakukan “duduk bersama” atau pertemuan berdiskusi mengenai keamanan dan kerukunan antar pesilat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka pilkada serentak Tahun 2018 di Wilayah Hukum Polres Muba, di aula Mapolres Muba. Senin (15/01/2018).
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Muba menindaklanjuti langsung masalah dua anggota Polsek Plakat Tinggi menampar anak di bawah umur. Dalam hal ini, korban ingin anggota kepolisian tersebut diadili atau di proses secara hukum dan dilakukan setegas mungkin.
Menurut pelatih perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Triono. Hengki dan Edison sudah merusak citra anggota kepolisian. “Kami minta untuk ditindak tegas yang melecehkan organisasi kami, kami tidak ingin oknum kepolisian mudah menganiaya masyarakat kecil. Kami harap Kapolres menegur bawahannya agar tidak mudah main tangan, dan permasalahan yang sudah terjadi jangan di ulang lagi, sebagai penegak hukum jangan bertindak secara brutal”, ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Muba pun memberikan arahan dan pencerahan kepada seluruh anggota PSHT yang hadir dan menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut nantinya, dan dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muba menampilkan video pendapat masyarakat tentang kinerja Edison yang telah bertugas selama 17 tahun di Kecamatan Plakat Tinggi.
Selanjutnya, Kapolres pun meminta maaf atas kejadian tersebut karena Polri tidak boleh menyakiti hati masyarakat, Polri punya solusi sendiri, Polri banyak strateginya, stop untuk kekerasan, dan tidak luput dari khilaf dan salah. Pada kesempatan itu juga, Kapolres menyuruh keempat anak tersebut untuk meminta maaf kepada Hengki dan Edison.
Dalam arahan Kapolres, ia meminta kepada seluruh masyarakat Muba untuk bisa memfilter setiap informasi yang ada, terlebih kondisi saat ini dimana setiap orang bisa mengakses dan menyebar informasi secara mudah lewat sosial media.
“Jangan mudah terprovokasi dengan media sosial, kita yg harus menyaring atau memfilter setiap informasi yang ada, apalagi yang dapat menimbulkan potensi yang buruk dalam masyarakat, kita harus hidup Guyub rukun menciptakan situasi yang kondusif”, tegas Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Kepala Badan Kesbangpol Muba H. M. Soleh Naim SE MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi ditingkat kecamatan untuk jaga kesatuan, jangan sampai terjadi konflik sosial dimasyarakat, baik itu konflik agama maupun suku. Terkait kasus hari ini, ini adalah fungsi besar yang harus dilakukan oleh pihak kecamatan, desa dan aparat penegak hukum yang ada ditingkat kabupaten.
“Banyak sisi positifnya Edison dan sisi positifnya itu yang kita lihat bukan menonjolkan sisi negatif nya, aparat pemerintah di desa bersinergi dengan penegak hukum dibawah kalau ini bisa diselesaikan secara damai kenapa kita harus proses secara hukum”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak untuk guyub rukun ditengah tengah masyarakat dengan berbeda organisasi, berbeda agama, suku, bangsa, bahasa dan budaya. Apalagi saat ini akan dilaksanakan pesta demokrasi di 171 kota diseluruh indonesia termasuk disumsel pemilihan bupati dan gubernur.
“Mari kita jaga kedamaian jaga situasi kondusif di kabupaten muba dan mendukung penuh pilkada gubernur dan wakil Gubernur sumsel. Kita tunjukkan bahwa rakyat muba yang cinta damai dan cinta demokrasi”, tambahnya.
Pasca perselisihan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai, dengan menggelar Deklarasi kesepahaman perguruan pencak silat diwilayah Kabupaten Muba
Pada deklarasi damai kali ini ada delapan poin yang disepakati oleh PSHT. Kelima poin itu dibacakan oleh Kepala Dispopar Kabupaten Muba Ahmad Suandi yang merupakan Kepala Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Muba, dan di ikuti oleh Kapolres Muba AKBP. Rahmat Hakim S. Ik, Kepala Badan Kesbangpol Muba H. M. Soleh Naim SE MM, dan para anggota PSHT yang hadir.
Poin pertama, akan selalu menjaga agar wilayah kabupaten Muba tetap aman, kondusif, dan untuk lebih mendekatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai kebutuhan bersama. Kedua, ikut berpartisipasi menciptakan suasana kondusif dan menjaga hubungan silaturahmi serta kerukunan antara anggota perguruan silat yang berada di wilayah hukum Polres Muba.
“Apabila ada masalah diantara para pihak, maka kami sepakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat penuh rasa kekeluargaan, tidak mengerahkan kekuatan untuk melakukan aksi main hakim sendiri atau melakukan tindakan anarkis”, ujar Ahmad Suandi pada poin ketiga saat membacakan deklarasi yang diikuti oleh seluruh anggota PSHT yang hadir.
Lanjut poin keempat, sepakat untuk saling menghormati antara perguruan dengan tidak mengganggu atau mendatangi tempat latihan dan atau tempat sekretariat perguruan, serta kegiatan kegiatan perguruan lainnya karena dipahami bahwa perguruan pencak silat merupakan bagian dari budaya bangsa indonesia yang memegang teguh tradisi budaya santun. Kelima, Tidak akan melibatkan perguruan kedalam permasalahan pribadi anggota yang menyangkut tindakan kriminalitas atau permasalahan lain diluar kegiatan perguruan.
“Untuk mencegah berkembangnya permasalahan yang ada, kami siap menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan atau melontarkan pernyataan pernyataan yang sifatnya provokatif dan berpotensi menimbulkan permusuhan antar perguruan baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui SMS dan media sosial)”, ujar mereka yang masih dalam deklarasi yang dibacakan pada poin keenam.
Juga pada poin ketujuh, bersama aparat keamanan siap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dan poin kedelapan, apabila kesepakatan ini dilanggar maka pihaknya siap untuk ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan Undang-undang yang berlaku. (Edp)

Share To:

redaksi

Post A Comment: