Sekayu, InfoSekayu.com- Terkait ambrolnya tanggul penahan air sungai musi, yang mengakibatkan setengah jalan  tidak bisa dilalui. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin sepertinya akan mencari solusi dalam penanganan. Kendati, tanggung jawab perbaikan berada di pemerintah pusat, namun selaku pemerintah daerah (Pemda) juga memiliki tanggung jawab.
H. Dodi Reza Alex selaku Bupati Musi Banyuasin ketika dikonfirmasi menyampaikan, ambrolnya tanggul di Desa Bailangu, sudah diterima laporannya.
“Saya sudah turunkan tim Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk antisipasi dan koordinasi dengan BBWS VIII serta BBPJN V. Bahkan, Dishub juga saya perintahkan untuk amankan, serta meminta ini segera diperbaiki oleh BBES karena berbahaya,” ungkap Dodi melalui pesan whatsapps masangger.
Beliau menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) yang menghubungkan Sekayu-Palembang. “Selain itu, kita juga akan melakukan pelebaran jalan kearah dalam, dengan membebaskan lahan milik warga. Artinya, kita ambil alih dengan membuat jalan alternatif baru,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Wabup Muba Beni Hernedi. Menurutnya, Pemkab siap memindahkan ruas jalan tersebut untuk digeser lintasan, bahkan sudah dipelajari dan perlu dibebaskan lahannya.
“Ada sekitar 0,5 hingga 1 kilometer buat jalan baru sebagai solusi alternatif jalan lintasan diwilayah tersebut, mengingat dilokasi itu sudah beberapa kali ambrol,” ucapnya.
Dan, untuk progressnya, tentuk Pemkab akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BBPJN V dan BBWS VIII. “Kalau dari Pemkab siap dalam arti untuk pembebasan lahannya, guna dibuat jalan alternatif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tembok atau tanggul penahan air sungai musi yang berada di Dusun I Lumba Jaya, Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu sekitar pukul 17.00 WIB, kembali ambrol tanah sedalam 2 meter beserta tembok penahan dari beton patah dengan  panjang sekitar 150 meter, sehingga mengakibatkan setengah badan jalan nasional tidak dapat digunakan. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: