Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak empat dari enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Yogi R Sugana (30) pegawai honorer Dinas PUCK Kota Palembang, di Diskotik Center Stage, Hotel Novotel, Jalan R Sukamto pada 17 Desember lalu diringkus Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Keempat tersangka yakni Bambang Asep Suherman alias Raka (25) warga Jalan Jaimas, Lorong Taipeng, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Lalu M Gusti Prabowo (22), warga Jalan Puding, Lorong Sehat, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Tersangka lainnya yakni Dermawan Rahmatullah alias Bos Acil (22), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Serta Ferdiansyah alias Ferdi (27), warga Jalan Tunas Harapan, Lorong Mawar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dua tersangka yakni Gusti dan Bos Acil masih berstatus mahasiswa. Gusti merupakan mahasiswa semester akhir, jurusan Komunikasi Universitas IGM. Sedangkan Bos Acil merupakan mahasiswa semester V, Politeknik Negeri Sriwijaya. Sementara dua tersangka lain yang masih buron yakni berinisial D dan M.

Polisi berhasil menangkap para tersangka berbekal rekaman closed circuit television (CCTV) yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas polisi pertama kali menangkap tersangka Raka yang terdeteksi berada di Kabupaten Manak, Provinsi Bengkulu, Rabu (3/1) pukul 1.30.

Karena berupaya melarikan diri saat  hendak diringkus, Raka dihadiahi tiga tembakan di kakinya. Polisi melakukan pengembangan penyelidikan untuk membiru tersangka lainnya. Dari kicauan tersangka Raka, didapatkan posisi tersangka Gusti di rumahnya. Tersangka pun menyerahkan diri tanpa perlawanan di hari yang sama pukul 19.30.

Lalu tersangka Acil di tangkap di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan Dunkin’ Donuts, hari yang sama pukul 23.00. Sementara tersangka Ferdi ditangkap di Jalan Air Perikanan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Senin (8/1) pukul 14.00. Tersangka Ferdi pun dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melarikan diri.

Berdasarkan keterangan tersangka Raka, sebelum kejadian para tersangka baru saja keluar dari diskotik Center Stage, Hotel Novotel Palembang, dalam keadaan mabuk. Saat itu ada keributan di area parkir CS namun para tersangka tidak terlibat dalam keributan tersebut.

“Tiba-tiba korban datang mengetok kaca mobil dan menuduh kami ikut dalam keributan itu. Korban pun mengancam akan menembak kami,” ujarnya saat gelar perkara, Selasa (9/1/2018).

Kesal karena dituduh, Raka pun mengutarakan niatnya kepada tersangka Ferdi untuk menghabisi korban. Kemudian Ferdi pun keluar mobil mengejar korban seraya meminta pisau ke tersangka M.

Tersangka lainnya kemudian berhamburan keluar dari mobil, dan tersangka Gusti turun dari motornya untuk mengejar korban yang lari ke pintu masuk CS. Ferdi melempar tong sampah dan mengenai korban hingga terjatuh. Namun korban masih bisa berdiri dan berlari ke dalam CS.

Di dalam lobi CS itulah korban dikeroyok hingga tewas. Tersangka Debi, Raka, dan Ferdi menusuk korban masing-masing sebanyak dua kali. Sementara tersangka Acil dan Manda masing-masing menusuk satu kali. Tersangka Gusti hanya ikut memukuli korban dan tidak menusuk. Setelah kejadian tersebut para tersangka melarikan diri ke rumah masing-masing. dan tidak bertemu satu sama lain.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berujar, pihaknya masih memburu dua orang tersangka yang masih buron. “Yang dua buron ini pun akan kami sikat apabila melawan. Mereka sudah menyebabkan orang terluka bahkan tewas,” tegasnya.

Meski para tersangka melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi mabuk, para tersangka dalam keadaan sehat jiwa raga saat kejadian sehingga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu bilah pisau dapur sepanjang 10 sentimeter, satu kotak sampah berbahan stainless steel, satu buah kursi bar, mobil Honda Brio Hitam BG 1351 QY milik Acil, satu ponsel milik Acil, rekaman CCTV di TKP saat kejadian, dan satu celana panjang yang dipakai tersangka Raka saat kejadian.(im)


Share To:

redaksi

Post A Comment: