PALEMBANG,Infosekayu.com - Hati orangtua mana yang tidak
teriris saat mengetahui anak gadisnya telah dicekoki minuman keras
(miras) sehingga tidak sadarkan diri dan disetubuhi. Hal ini dialami sebut saja Mt (13) salah satu siswa di Kota
Palembang. Dirinya telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan
tersangka berinisial Ro (17), warga Jalan Demang III, Kelurahan Lorok
Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Ca (41) ibu Mt
melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta
Palembang, Minggu (10/12) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Di hadapan polisi, warga Jalan Mujahidin, Kelurahan Talang Semut
Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini menceritakan kejadian yang dialami
anaknya terjadi pada Sabtu (11/11) lalu sekitar pukul 10.00- 04.00.
Kejadiannya di dalam TK YKAI di Jalan Demang III Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan IB I Palembang.
Anaknya, diketahui tidak pulang ke rumah. Kemudian dijemput ayahnya di tempat kejadian perkara keesokan harinya. Sebelumnya dikabarkan, pelaku sudah menghilangkan HP korban. Pelaku
dan orangtuanya tidak mau bertanggung jawab saat Ca minta ganti atas
hilangnya HP tersebut.
Bukan mengganti melainkan pelaku bahkan membuat status di akun
Facebook bahwa korban tidak perawan lagi. Mendengar informasi ini orang
tua korban mendesak anaknya.
Korban pun akhirnya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi pada 11
November lalu. Saat itu dia dipaksa pelaku untuk minggat sekolah dan
disuruh ke TKP lalu korban disetubuhi pelaku dengan cara paksa.
"Anak saya dipaksa terlapor Pak, anak juga sempat menolak, namun
terlapor malah memaksa anak saya untuk menenggak minuman miras. Dari
sanalah anak saya tak sadar lagi," ujarnya. Atas kejadian ini, Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan
bertanggung jawab atas yang telah dilakukan pada anak gadisnya itu.
"Sakit Pak rasanya dapat kabar ini. Saya minta pelaku ditangkap," ungkapnya.
Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul mengatakan laporan sudah
diterima dan orang tua korban sudah setuju untuk dilakukan visum.
Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Anak
Polresta Palembang.(im)
Post A Comment: