sekayu, Infosekayu.com- Laskar Majelis Mujahidin (LMM) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) bertindak tegas, dengan melarang perayaan pergantian tahun dengan hura-hura. Sebaliknya Pemkab Muba menyelenggarakan kegiatan keagamaan pada malam itu.

Juru Bicara Laskar Majelis Mujahidin Indah Fikri mengatakan, Pemkab Muba harus tegas. Pemerintah harus mengimbau warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara tak sesuai ajaran agama.

"Masyarakat Muba mayoritas Muslim. Dari itu kami minta kepada MUI,  agar melayangkan surat kepada Pemkab untuk melarang warga merayakan malam pergantian tahun.  Cara merayakan yang terbaik yaitu diisi dengan kegiatan berzikir, serta pengajian di masjid-masjid," tegasnya saat diwawancarai RMOLSumsel, Sabtu (23/12).

Menurutnya, perayaan yang hampir setiap tahun yang dilakukan oleh masyarakat Muba sudah menjadi tradisi. Yaitu ketika malam pergantian tahun  mereka membakar petasan, membunyikan terompet dan suara lonceng. Padahal itu semua merupakan budaya orang kafir.

"Secara tidak langsung ketika masyarakat melakukan bakar kembang api, meniup terompet maka pada malam itu merupakan pemurtadan semalam bagi masyarakat khususnya Muslim. Dari itu kami meminta agar Pemkab Muba menggelar kegiatan yang positif pada malam pergantian tahun nanti. Apa sulitnya Pemkab Muba menggelar zikir akbar, istigotsah dan semamnya?" tegas Indah.(im)
Share To:

redaksi

Post A Comment: