Serasan Jaya, infosekayu.com – Keluh kesah para honorer Kategori Dua (K 2) saat gelar rapat dengar pendapat bersama DPRD Kab Musi Banyuasin, membuat peserta rapat terperangah, karena ternyata masih ada guru yang menerima honorer di angka dua ratus ribu rupiah.
Pendapatan dua ratus ribu tersebut tak sebanding dengan pengabdian yang telah dilakukan selama sebelas tahun di dunia pendidikan.
“Saya menerima honor (cuma) 200 ribu, itu melalui dana sekolah gratis,” ungkap Desi Aristata, guru SMA Sanga Desa, di ruang Rapat Banmus DPRD Muba, (27/12/2017).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Desi, bahwa dia pernah mengurus berkas, namun terkendala dengan SK Bupati atau SK instansi terkait yang tak dikantonginya. Selama ini dia hanya mengantongi SK dari Kepala Sekolah, hingga berkas yang dia ajukan selalu ditolak.
Sementara itu Hasbullah, guru dari Kecamatan Sungai Lilin mengatakan bahwa mereka datang dan mengadu agar tuntutan mereka dikabulkan. Adapun tuntutan mereka adalah pengangkatan sebagai ASN tanpas tes,  kemudian untuk segera mendapatkan SK Bupati khusus anggota honorer K2, khusus upah minimum, kalaupun ada pengangkatan, minta diprioritaskan.
Masih di jelaskan Hasbullah, beberapa tuntutan tersebut sudah disampaikan di hadapan Sekda barusan. Tetapi, dari jawaban itu pihaknya masih merasa kurang puas.
“Dari pemda kami kurang puas, masalah SK Bupati, dari sana jawab bahwa honorer daerah (honda) tidak bisa mengeluarkan SK karena terbentur dengan PP, tetapi kami berkaca dengan Kabupaten lain ternyata masih bisa,” jelasnya.
Sama halnya yang diungkapkan Edi Purnomo dan Baryonas, keduanya merupakan guru yang selama ini mendapatkan honorer sebesar Rp. 1.000.000, itu pun dibayar tri wulan.
Sementara beberapa kabupaten bisa mengeluarkan SK, seperti Kabupaten Merangin, Jambi, “Kenapa Muba tidak bisa? Maka kawan-kawan minta di SK-kan Bupati. Kami merasa, kenapa kami tidak berbeda, bahkan disamakan dengan honorer yang baru?”, tanyanya
Untuk diketahui jumlah honorer kategori dua ( K 2) di Kab Muba sebanyak 523 orang K2, jumlah tersebut tersebar di beberapa dinas/instansi di Kab Muba.
Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedy, mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah mengetahui, K2 memang SK Bupati. “Sudah dirapatkan mengenai anggaran tapi kenapa di-nol-kan, kami jangan di benturkan”, tutupnya. (iz)
Share To:

redaksi

Post A Comment: