Serasan Jaya, infosekayu.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA SDA) Kabupaten Musi Banyuasin terus menangani Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam. dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
 
Kali ini Tim Satgas P2KA SDA yang diketuai oleh Anwar Sadat bersama Pemerintah Kabupaten Muba menggelar rapat membahas Konflik Agrari dan Sumber Daya Alam di Kecamatan Sungai Keruh (Desa Rukun Rahayu, Desa Talang Mandung, dan Desa Mekar Jaya) dengan PT Musi Hutan Persada (MHP) Di Ruang Rapat Randik, Rabu (15/11/2017).
 
Anwar Sadat Ketus Tim Satgas P2KA SDA meminta pihak PT MHP berkomitmen menyelesaikan secara keseluruhan persoalan dengan masyarakat di 3 Desa.
 
"Masyarakat di 3 desa merasa tanahnya di gusur oleh PT MHP, oleh sebab itu kami menginginkan PT MHP berkomitmen segera menyelesaikan konflik tersebut," katanya.
 
Menanggapi hal tersebut perwakilan dari PT MHP M Aminullah mengatakan pihaknya membuka diri dan mendukung penyelesaian konflik Agraria dengan masyarakat dalam rangka menerapkan konsep kehutanan sosial.
 
"Kami telah berkomitmen tidak akan ada lagi aktivitas penggusuran lahan terhadap lahan masyarakat yang masih eksisting," jelasnya.
 
Asisten I Sekda H Rusli SP MM selaku pemimpin rapat mengatakan Bupati Muba telah menugaskan tim Satgas P2KA SDA untuk turun ke lapangan menyelesaikan/memfasilitasi konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Muba. 
"Pertemuan ini untuk mencari solusi mempercepat penyelesaian menanggapi masalah antara masyarakat kecamatan Sungai Keruh dengan PT MHP," ujarnya. (hum)
Share To:

redaksi

Post A Comment: