Jakarta,Infosekayu.com - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih menelusuri pabrik-pabrik yang memproduksi pil PCC. Polisi menindak tegas orang terlibat dalam peredaran pil PCC."Pabriknya ada di Purwokerto, Jawa Tengah, ini kan dalam satu kasus. Kita masih telusuri jika ada yang lain. Di Jakarta masih kita telusuri," ujar Ari kepada wartawan di Bareskrim, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Ari menegaskan para pelaku yang memproduksi pil PCC akan ditindak tegas. Pelaku juga akan dijerat dengan pasal berlapis."Kita pasti tindak tegas pelakunya, sudah jelas ada yang sudah meninggal dan sakit. selain melanggar undang-undang kesehatan. Kita perberat lagi ancaman hukuman lain yang kira-kira bisa kita buktikan di situ," sambungnya.
Polisi sebelumnya menyita jutaan pil PCC setelah menggerebek empat lokasi di wilayah Jawa. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, polisi mengamankan tiga saksi, yaitu penjaga gudang dan anaknya.(ss)
Post A Comment: