Sandes, infosekayu.com - Pelaku Pencurian Truck mitsubishi canter Sandi Candra di jalan lalang sumbawa RT.01 RW. 02 kec. sembawa kab. Banyuasin diamankan oleh Personel Pos polisi desa macang sakti kemarin, Kamis (19/10).

    Penangkapan berawal dari adanya laporan dari warga desa macang sakti kepada Kapos pol Macang sakti Aiptu Zulkifli bahwa adanya tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis truck canter warna kuning dengan nopol BG 8888 QD di jalan lalang sumbawa RT.01 RW. 02 kec. sembawa kab. Banyuasin, setelah dialkukan pengecekan GPS pada kendaraan, diketahui kendaraan tersebut berada di seputaran desa macang sakti kec. sanga desa kab. Muba.

    Mendapat laporan tersebut Aiptu Zulkifli bersama anggota melakukan pencarian, dan ketika berada di jalan depan gerbang suban 15 dusun 3 desa macang sakti, terlihat satu unit truck mitsubishi canter warna kuning dengan nopol BG 3245 AAD.

    saat kapospol macang sakti hendak menghampiri tiba tiba dua orang laki laki berlari masuk kedalam kebun karet, lalu dilakukan pengejaran terhada kedua orang tersebut, dan berhasil mengankan salah satu nya yaitu Jaka Indo (28) yang merupakan juru parkir Apotik mangga mulia kel. sekip jaya Palembang.

    saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, ternyata benar mobil tersebut merupakan mobil milik Sandi candra yang hilang di jalan lalang sumbawa RT.01 RW. 02 kec. sembawa kab. Banyuasin denagn laporan Polisi nomor : LP /B-31/X/2017 /sumsel/ res banyuasin tanggal 19 oktober 2017.

    Kapolres Muba Melalui kapolsek Sanga desa Iptu Herman junaidi menerangkan bahwa benar kapospol Macang sakti telah mengamankan pelaku pencurian truck mitsubishi canter, kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres banyuasin, untuk pelaku sudah kita serahkan ke Polres banyuasin karna laporan dan TKP nya berada di Kab. banyuasin.
    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: