Palembang,Infosekayu.com - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan mengingatkan masyarakat mewaspadai upaya perusahaan tertentu menawarkan investasi bodong atau ilegal yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Untuk mengingatkan masyarakat perlu terus dilakukan sosialisasi dan kegiatan edukasi untuk meningkatkan pehamanan masyarakat bagaimana memilih perusahaan dan jenis investasi yang aman,kata petugas Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kantor OJK Regional VII Sumatera Bagian Selatan Milton Purba, di Palembang,Jumat.Kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen itu dilakukan dengan menggelar acara di tempat umum/pusat keramaian seperti kafe dan mal,menggunakan media massa cetak dan elektronik, serta berkunjung ke sekolah dan kampus perguruan tinggi, katanya.   

Untuk menghindari menjadi korban penipuan investasi bodong, masyarakat di wilayah kerja OJK Kantor Regional 7 Sumbasel meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung diimbau agar lebih teliti jika menerima penawaran menanamkan modal ke suatu perusahaan.Masyarakat dapat mengecek bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan atau izin operasionalnya sebelum memutuskan untuk menanamkan modal atau bisa menanyakan kepada petuugas OJK melalui  saluran "call center" 021-1500665, ujar dia.(ss)
Share To:

redaksi

Post A Comment: