Infosekayu.com - Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyoroti Perencanaan Strategis (Renstra) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba khususnya dalam penyebarluasan informasi melalui Muba Televisi. Hal ini diungkapkan Anggota Pansus IV DPRD Muba ketika membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba 2017-2022, minggu siang (15/10/2017) di Ruang Komisi IV DPRD Muba.
Pimpinan Rapat Ahmadi Dausat dari Fraksi PDI Perjuangan mengingkan adanya pengoptimalisasian Muba Televisi. "Kita minta kedepan Muba Televisi bisa siaran kembali dan dapat ditonton oleh masyarakat Muba melalui TV Kabel di rumah", harap Ahmadi Dausat. Sedangkan Iwan Aldes dari Fraksi PKS mengatakan sangat mendukung keberadaan Muba Televisi untuk kembali siaran. "Kami DPRD akan mendukung adanya anggaran yang cukup untuk Muba Televisi kembali untuk siaran", ujar Iwan Aldes. Hal senada juga disampaikan oleh Nyadianto dari Fraksi PDI Perjuangan "Dinkominfo Muba harus belajar dengan Kota Malang bagaimana mereka dapat mengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dengan baik, kita contoh mereka agar Muba Televisi bisa siaran dan nikmati oleh masyarakat Muba", harapnya. Begitu pula dukungan datang dari A. Rahman Senen anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Partai Hanura mengatakan Dinkominfo Muba harus membuat terobosan untuk memajukan Muba Televisi "kami minta Dinas Kominfo jangan melakukan hal-hal yang biasa saja, kami mau lihat kedepan Muba Televisi harus menjadi terdepan dalam menyebarluaskan informasi pemerintahan daerah", dukung Rahman Senen.
Kepala Dinkominfo Muba Akmal Edy yang diwakili Sekretarisnya Dicky Meiriando mengatakan dukungan dari semua pihak termasuk dari DPRD Muba sangat diharapkan dalam rangka mengoptimalkan Muba Televisi untuk menyiarkan informasi pembangunan daerah. Namun untuk menuju kesana masih mendapatkan beberapa kendala yang harus diatasi.
"Pertama, Muba Televisi belum dikelola dengan manajemen LPPL sesuai dengan Perda pembentukannya. Oleh karena itu, kami kedepan akan mendorong ke arah sana. Kedua, Dalam hal produksi acara walaupun jalan, namun masih terkendala dalam hal biaya produksi. Karena dalam sistem pertelevisian ada dua cara melalui produksi sendiri atau akuisisi. Dan Ketiga, dalam hal penyiaran. Belum beroperasinya menara pemancar dikarenakan tahun ini baru dialihkan asetnya dari Bagian Umum dan Perlengkapan. Untuk mengoperasikan pemancar ini kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan memperbaikinya apabila ada kerusakan. Ini juga memerlukan dana untuk pemeliharaan. Walaupun saat ini belum bisa siaran melalui pemancar, namun Muba Televisi tetap dapat dinikmati siarannya melalui channel youtube", jelasnya.(ss)
Post A Comment: