Palembang, infosekayu.com – Melihat sikap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota yang dinilai tidak kooperatif dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membuat Staf khusus Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Bidang Bencana, Yulizar Dinoto marah besar.
Seperti diungkapkanya, jumlah titik api (hotspot) pada bulan September cenderung mengalami peningkatan dibanding bulan Agustus membuktikan bahwa daerah tidak serius ikut membantu mengatasi agar tidak terjadi kebakaran lahan.
“Tercatat dari awal bulan hingga kemarin (19/9) jumlah titik api yang terpantau sebanyak 344 titik, sedangkan Agustus lalu hanya 232 titik,” ucap Yulizar saat diwawancarai di Posko Satgas Karhutla, Rabu (20/9) seperti dilansir sumselupdate.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari 344 titik api yang berhasil dipantau oleh BPBD Sumsel, 70 persen lahan yang terbakar merupakan lahan daerah mineral. Itu artinya ada semacam kelalaian yang membuat lahan bisa terbakar.
“Sekarang bukan gambut lagi yang terbakar, ini malahan lahan mineral, lahan pertanian. Ini pasti buka lahan,” tambahnya.
Oleh karena banyak lahan mineral yang terbakar, membuat Yulizar meminta penjelasan pada Dinas Pertanian dari Kabupaten/Kota. Namun saat menggelar rapat, hanya terdapat dua perwakilan dari dinas terkait, yakni dari Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Ogan Ilir (OI)
“Kenapa hanya dua orang yang hadir, kemana orang dari Kabupaten lain. Untuk apa kita gelar rapat seperti ini kalau yang hadir hanya dua orang ini saja, mending kita rapat di ruang kecil saja,” tegasnya.
Melihat banyak pihak SKPD Kabupaten/Kota yang tidak hadir, dirinya menegaskan akan segera melayangkan surat teguran kepada Bupati dan Walikota.
“Kita akan segera layangkan surat teguran kepada Bupati untuk diteruskan ke masing-masing Kepala Dinas. Soal mereka yang akan diganti Bupati itu urusan mereka, karena nyatanya mereka tidak menghargai surat Gubernur, sementara kita bersama Polri dan TNI dan yang lainnya terus bekerja keras. Untuk itu saya merasa perlu mengambil langkah-langkah administratif,” tegas Noto.
Post A Comment: