Jakarta, Infosekayu.com - Sampai dengan hari ke-4 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT) untuk kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan sarjana (S-1) yakni hingga Kamis (14/9/2017) pukul 13.59 WIB , sudah tercatat 100.520 peserta yang telah mengikuti TKD.


Berdasarkan data Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tercatat hanya sekitar 12,16% atau 12.222 orang yang lolos passing grade atau nilai ambang batas kelulusan dengan nilai tertinggi 418.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas (passing grade) untuk SKD/TKD CPNS Tahun 2017.

Dalam Peraturan Menpan RB Nomor 22/2017 disebutkan passing grade untuk tahun ini yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (PKB), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD/TKD CPNS harus melewati passing grade tersebut," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman.

Sebanyak 211.538 pelamar CPNS Kemenkumham 2017 untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter dan Sarjana (S-1) dijadwalkan mengikuti TKD CAT pada 11 hingga 16 September 2017 di 30 titik lokasi se-Indonesia.

Lokasi tersebut tersebar di Kantor Pusat BKN, seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, Kantor Wilayah Kemenkumham serta bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait.

Berdasarkan dokumen pengumuman Kemenkumham Nomor: SEK.KP.02.01-490 tanggal 11 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham 2017, pelaksanaan TKD akan dilakukan 2 tahap yakni untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter dan Sarjana (S-1) dan Diploma (D-III) dan SLTA/sederajat.

Untuk dokter spesialis, dokter dan sarjana, pelaksanaan TKD akan dilaksanakan pada 11 September hingga 16 September 2017. Para pelamar dipersilakan terlebih dulu melakukan pencetakan nomor ujian secara online pada 6-9 September.  

Adapun pelaksanaan TKD untuk D-III dan SLTA/sederajat dilaksanakan pada 25 September hingga 3 Oktober 2017. Para pelamar terlebih dulu akan mengikuti proses pemanggilan/verifikasi dokumen/berkas asli, pengukuran tinggi badan dan pembagian kartu peserta ujian.

TKD terdiri dari tiga bagian tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).  (Mel)


Sumber : Kabar24.com
Share To:

redaksi

Post A Comment: