Jakarta, Infosekayu.com - Sampai dengan hari ke-4 pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) atau Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis sistem
komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT) untuk kualifikasi
pendidikan dokter spesialis, dokter dan sarjana (S-1) yakni hingga Kamis
(14/9/2017) pukul 13.59 WIB , sudah tercatat 100.520 peserta yang telah
mengikuti TKD.
Berdasarkan data Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tercatat hanya sekitar 12,16% atau 12.222 orang yang lolos passing grade atau nilai ambang batas kelulusan dengan nilai tertinggi 418.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas (passing grade) untuk SKD/TKD CPNS Tahun 2017.
Dalam Peraturan Menpan RB Nomor 22/2017 disebutkan passing grade
untuk tahun ini yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (PKB), 80
untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Untuk
bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD/TKD CPNS harus
melewati passing grade tersebut," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan
Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman.
Sebanyak
211.538 pelamar CPNS Kemenkumham 2017 untuk formasi Dokter Spesialis,
Dokter dan Sarjana (S-1) dijadwalkan mengikuti TKD CAT pada 11 hingga 16
September 2017 di 30 titik lokasi se-Indonesia.
Lokasi tersebut
tersebar di Kantor Pusat BKN, seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN, Unit
Pelaksana Teknis (UPT) BKN, Kantor Wilayah Kemenkumham serta
bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait.
Berdasarkan dokumen
pengumuman Kemenkumham Nomor: SEK.KP.02.01-490 tanggal 11 Juli 2017 yang
ditandatangani oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto selaku
Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham 2017, pelaksanaan TKD akan
dilakukan 2 tahap yakni untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter dan
Sarjana (S-1) dan Diploma (D-III) dan SLTA/sederajat.
Untuk dokter
spesialis, dokter dan sarjana, pelaksanaan TKD akan dilaksanakan pada
11 September hingga 16 September 2017. Para pelamar dipersilakan
terlebih dulu melakukan pencetakan nomor ujian secara online pada 6-9
September.
Adapun pelaksanaan TKD untuk D-III dan SLTA/sederajat
dilaksanakan pada 25 September hingga 3 Oktober 2017. Para pelamar
terlebih dulu akan mengikuti proses pemanggilan/verifikasi
dokumen/berkas asli, pengukuran tinggi badan dan pembagian kartu peserta
ujian.
TKD terdiri dari tiga bagian tes yakni Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik
Pribadi (TKP). (Mel)
Sumber : Kabar24.com
Post A Comment: