Polres musi banyuasin,Infosekayu.com  – Salah satu poin yang menjadi atensi kapolres muba Akbp Rahmat hakim pada saat sertijab kapolsek sungai keruh dipolres muba, Senin 11 september 2017 lalu yaitu segera ungkap pelaku penganiayaan terhadap angota polri akhirnya terjawab sudah.Kamis, 29 september 2017 sekitar jam 14.00 wib pelaku penganaiayaan terhadap anggota polri An. Aipda Andre daulai yang saat itu menjadi anggota polsek sungai keruh, akhirnya menyerahkan diri kepolsek sungai keruh polres muba.

Kapolres muba melalui kapolsek sungai keruh Iptu Ade nurdin,sh. Menerangkan bahwa pelaku An. Sukarno Als no bin Bojo(38) menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya bersama dengan penasehat hukumnya berikut barang bukti berupa Pisau yang digunakan pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sebagai mana diketahui bahwa pelaku sebelumnya pada hari minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 20.30 wib pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu tengah berada diacara resepsi pernikahan yang menggelar acara organ tunggal di desa layan kec sungai keruh kab.muba dengan cara melakukan penusukan secara membabi buta terhadap korban Sehingga korban jatuh tersungkur, kemudian dengan dibantu oleh masyarakat korban dibawa ke puskesmas terdekat dan di rujuk ke rs pertamina pendopo, kemudian dirujuk kembali ke rs bhayangkara palembang karena kondisi luka cukup parah.

Berdasarkan introgasi awal yang dilakukan oleh kapolsek sungai keruh bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan dendam terhadap korban lantaran korban tidak perna lagi mengajak pelaku untuk ikut bekerja tetapi mengajak orang lain untuk ikut bekerja dengannya.

Selama beberapa pekan menjabat sebagai kapolsek sungai keruh Iptu Ade nurdin secara intens terus melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dan menghimbau kepada pihak keluarga agar dapat segera menyerahkan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan hal tersebut mendapat tanggapan yang baik dari pihak keluarga sehingga pelaku mau menyerahkan diri kepolsek sungai keruh.

Pada saat diintrogasi pelaku mengatakan bahwa setelah melakukan penusukan terhadap korban pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi didalam hutan yang ada dikec.sungai keruh.

Selanjutnya pada hari itu juga pelaku bersama dengan barang bukti diserahkan kepolres muba dengan didampingi keluarga serta penasehat hukumnya guna menjalani penyidikan lebih lanjut dipolres muba.(ls)
Share To:

redaksi

Post A Comment: