Sekayu, Infosekayu.com - Dipaparkan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi
menghimbau kepada perangkat desa di wilayah Muba merekrut tenaga yang
berkompeten untuk pengelolaan dana desa.
"Kami
sarankan kedepan kalau tidak menyalahi aturan kepala desa itu menerima
pegawai khusus lulusan perguruan tinggi jurusan akuntansi, untuk
mengelola keuangan desa," ujar Apriyadi saat memimpin rapat koordinasi
percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Muba Tahun
Anggaran 2017, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) - Dana Alokasi
Khusus (DAK) - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di Ruang Rapat
Bappeda Muba, Selasa (19/9/2017).
Hal
tersebut menurut Plt Sekda merupakan salah satu solusi untuk membantu
perangkat desa dalam menggunakan uang negara yang disalurkan ke 227 desa
di Kabupaten Muba.
"Kita
akan bentuk tim untuk memonitor dana desa, Sayang kalau dana saluran
dari APBN ini kalau tidak kita kawal dengan baik," tambahnya.
Sementara
itu dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu Retno
mengatakan, dana desa mendukung nawacita (cita ketiga), membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam
kerangka negara kesatuan.
Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
pasal 72, yang menjelasakan dana desa adalah anggaran yang diperuntukan
bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota
yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Dana
desa bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program berbasis
desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan. Kemudian besaran dana
desa adalah 10% dari dan luar dana transfer ke daerah (on top) secara
bertahap, selanjutnya dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan
dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan,
luas wilayah, dan tiingkat kesulitan geografis.
"Penyaluran
dana desa oleh KPPN bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa
digunakan secara tepat untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, serta
meningkatkan kesejahteraan rakyat desa," tutur Retno.
Retno
juga berharap kedepan Pemkab Muba dapat meningkatkan koordinasi supaya
APBN bisa tersalur lebih baik dan tidak membebani APBD. Hadir
dalam rapat tersebut diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Muba Drs H M Yusuf Amilin, Kepala BPAD Muba, sembilan Kepala
Perangkat daerah yang menerima Dana Alokasi Khusus, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Sekayu, Dinas PU dan PR, Dinas
Perkim, DPKKB, Dinas Perikanan, Dinas TPHP, dan Diperindag Muba. (Mel/ humpem)
Post A Comment: