Serasan Jaya, infosekayu.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), kini terlayani klaim otomatis pencairan uang pensiun. Melalui program Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) yang digulirkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah diresmikan Wakil Bupati Muba, Senin (4/9) di Auditorium Pemkab Muba.
 
Menurut Kepala Kantor Regional VII BKN Provinsi Sumatera Selatan, Gede Putra Suastika SH MSi, pihak Taspen sebagai perusahaan milik negara yang ditugaskan untuk menangani asuransi bagi ASN dan pensiunan, berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan melakukan jemput bola untuk mengurus proses PNS yang akan memasuki masa pensiun.

"Seluruh PNS yang memasuki usia pensiun tinggal duduk manis, pihak Taspen proaktif menuntaskan berbagai data dan berkas-berkas yang diperlukan," ujarnya.

Senada disampaikan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, PPO adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada ASN. Dengan aplikasi berbasis digital, tentunya akan memangkas pelayanan birokrasi yang panjang dan lama.
 
"Ini pertama di Sumsel. Pemanfaatan kecanggihan teknologi yang paperless dan saya minta BKPSDM untuk mengawal komitmen tersebut," tegas Beni.(iz)
Share To:

redaksi

Post A Comment: