Sekayu, Infosekayu.com - Untuk Mewujudkan tata kelola pajak daerah yang optimal,
akuntabel dan akurat dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab
Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) gelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Pajak Daerah di Aula Wisma
Atlet Sekayu, Senin (18/9/2017).
Menurut
laporan Kepala BPPRD, H Zabidi SE MM selaku ketua pelaksana kegiatan
menyampaikan, tujuan dari Bimtek untuk memberikan wawasan, pemahaman,
kompetensi dan keahlian kepada pegawai yang mengelola pajak daerah,
kemudian mempermudah pegawai mengelola pajak daerah dan meningkatkan
mutu pelayanan kepada wajib pajak, serta meningkatkan kemampuan
pengelolah pajak membangun kepercayaan masyarakat terhadap pajak dan
kepastian pelayanan prima bagi wajib pajak dan meningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
Disampaikannya,
jumlah peserta bimtek sebanyak 50 orang dengan rincian, 32 orang dari
UPTD yang tersebar di seluruh Kecamatan, 6 orang dari Kecamatan Sekayu
dan 12 orang dari OPD yang mempunyai fungsional pendapatan seperti
DPTSP, Dishub, Disperindag, Dispora dan Bagian Umum Setda Muba. Bimtek
berlangsung selama tiga hari, tanggal18-20 September. Dengan
narasumber, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Kepala KPP Pratama Sekayu
dan Kepala BPPRD Muba.
Mewakili
Bupati Muba, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, H Ibnu Saad
SSos MSI dalam sambutannya mengatakan, perlu peningkatan kompetensi bagi
pengelola pajak daerah sehingga manajemen pengelolaan pajak daerah yang
efektif dan efisien guna mencapai target realisasi pajak daerah.
Diperlukan
pula kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan
menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan pajak daerah.
Kegiatan ini sangat positif dilakukan untuk mendukung upaya Pemkab dalam
memaksimalkan penerimaan pajak daerah, sejalan dengan otonomi daerah
dimana daerah harus bisa melakukan berbagai trobosan untuk meningkatkan
pendapatan daerahnya.
"Bimtek
ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga sekembalinya
saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki keamampuan dan segera
meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dengan tata kelola pajak
daerah yang baik dan benar, "tukasnya. (Mel/hum)
source : Beritamuba
Post A Comment: