Sekayu, Infosekayu.com - Untuk Mewujudkan tata kelola pajak daerah yang optimal, akuntabel dan akurat dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Pajak Daerah di Aula Wisma Atlet Sekayu, Senin (18/9/2017).
 
Menurut laporan Kepala BPPRD, H Zabidi SE MM selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, tujuan dari Bimtek untuk memberikan wawasan, pemahaman, kompetensi dan keahlian kepada pegawai yang mengelola pajak daerah, kemudian mempermudah pegawai mengelola pajak daerah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak, serta meningkatkan kemampuan pengelolah pajak membangun kepercayaan masyarakat terhadap pajak dan kepastian pelayanan prima bagi wajib pajak dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Disampaikannya, jumlah peserta bimtek sebanyak 50 orang dengan rincian, 32 orang dari UPTD yang tersebar di seluruh Kecamatan, 6 orang dari Kecamatan Sekayu dan 12 orang dari OPD yang mempunyai fungsional pendapatan seperti DPTSP,  Dishub,  Disperindag, Dispora dan Bagian Umum Setda Muba. Bimtek berlangsung selama tiga hari, tanggal18-20 September. Dengan narasumber, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Kepala KPP Pratama Sekayu dan Kepala BPPRD Muba.
 
Mewakili Bupati Muba, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, H Ibnu Saad SSos MSI dalam sambutannya mengatakan, perlu peningkatan kompetensi bagi pengelola pajak daerah sehingga manajemen pengelolaan pajak daerah yang efektif dan efisien guna mencapai target realisasi pajak daerah.
 
Diperlukan pula kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan pajak daerah. Kegiatan ini sangat positif dilakukan untuk mendukung upaya Pemkab dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah, sejalan dengan otonomi daerah dimana daerah harus bisa melakukan berbagai trobosan untuk meningkatkan pendapatan daerahnya.
 
"Bimtek ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki keamampuan dan segera   meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dengan tata kelola pajak daerah yang baik dan benar, "tukasnya. (Mel/hum)
source : Beritamuba
Share To:

redaksi

Post A Comment: