Sumsel, infosekayu.com- Kasus pembunuhan Minggu Burhanudin (29), warga Jalan Tombak Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning, yang ditemukan tewas tergeletak di kawasan Cinde beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku pembunuhan Marie Al Akrof (17), warga Jalan Cinde Welan berhasil diamankan anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia berada di kawasan komple PS Mall, Rabu (6/9/2017) siang.

Marie merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan dan perampokan yang dialami oleh pegawai Waskita. Tak hanya menghabisi nyawa korban, Mariepun mengambil handphone (hp) dan menjualnya.


Marie Al Akrof (putih) pelaku pembunuhan terhadap Minggu Burhanudin diamankan anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang?, Rabu (6/9/2017).
Marie Al Akrof (putih) pelaku pembunuhan terhadap Minggu Burhanudin diamankan anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang?, Rabu (6/9/2017). 
"Saya sendirian pak ketika itu, spontan saja," katanya saat diamankan petugas. Marie menceritakan, kejadian tersebut bermula saat ia tengah berjalan di kawasan tersebut dan hendak membeli nasi. Berjalan di tengah kegelapan di kawasan tersebut. Marie mengaku hampir ditabrak oleh seorang pengendara motor. Iapun nyaris berkelahi, namun sang pengendara lalu kabur meninggalkannya.

Tak lama setelah pengendara motor itu pergi, datang Minggu dengan kecepatan cukup tinggi melintas di kawasan tersebut. Mengira yang lewat tersebut teman orang yang hampir menabraknya.‎ Marie yang emosi, lantas mengambil pisau carter yang saat itu ditemukannya di tanah.

Sambil berjalan, Marie lalu menghujamkan carter yang dibawanya tersebut ke arah Minggu, hingga mengalami luka robek yang cukup panjang. Bahkan, tak sampai disitu. Melihat Minggu terjatuh, Marie lantas menghujani tubuh Minggu dengan menggunakan pisau carter tersebut.

"Saya spontan pak. Saya pikir korban itu teman yang orang yang hampir menabrak saya. Jadi saya tusuk saja. Hp saya jual Rp 1,7 juta, habis untuk jajan," jelasnya. (NL)
Share To:

redaksi

Post A Comment: