Sekayu,Infosekayu.com - Untuk meminimalisir limbah oli bekas dan minyak kotor di Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Beringin Tosa Energi selaku perusahaan yang menangani limbah tersebut bersama Pemerintah Kabupaten Muba mengadakan rapat permohonan izin pendirian pabrik pengelolaan oli bekas dan minyak kotor di Kecamatan Babat Toman. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat randik, Selasa (12/9/2017).

Perwakilan dari PT Beringin Tosa Energi (BTE) Azhari MZ mengatakan pengelolaan oli bekas di Provinsi Sumatera Selatan masih sangat minim. "Untuk itu, kalau ini diizinkan, ini akan menjadi pabrik pengelolaan oli bekas pertama di Sumsl. untuk itu, kami bertekad untuk mengurangi limbah oli bekas yang ada di Muba, membuka lapangan kerja bagi warga sekitar PT dan diharapkan dapat bernilai tinggi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hendra Tris Tommy SSTP mewakili Plt Sekda Muba selaku pemimpin rapat menyambut baik keinginan dari PT BTE untuk mendirikan bangunan seluas 7790m2. "Tujuannya baik, untuk memberikan lapangan kerja bagi warga Muba dan juga mengurangi limbah oli yang tidak terpakai dan menjadikannya produk yang bernilai jual tinggi." ujarnya.(hum/LS)

Share To:

redaksi

Post A Comment: