Sekayu, Infosekayu.com - Setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 disetujui dan disepakati bersama antara Bupati Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba.


Persetujuan ini ditandai dengan penandatangan berita acara tentang R-APBD P, oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, dan para Wakil Ketua DPRD Muba, Edy Haryanto, Jon Kennedi, dan Sugondo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (7/9/2017). 

Pada rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-33 dalam rangka penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Bupati tentang persetujuan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 dan pendapat akhir Bupati Muba.

Saat menyampaikan pendapat akhir, Bupati Muba mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Muba dan seluruh pihak terkait dalam pembahasan R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2017 yang telah memberikan bantuan dan sumbang saran untuk meningkatkan pembangunan diseluruh wilayah Muba.

"Kami apresiasi dan bangga kepada DPRD Muba yang dapat merampungkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan, tepat waktu. Semoga perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kita dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan dan menuju Muba Maju Berjaya Tahun 2022," ujarnya.

Selanjutnya Bupati Muba akan menyampaikan R-APBD Perubahan kepada Gubernur Sumsel untuk mendapatkan pengesahan. (Mel)
Share To:

redaksi

Post A Comment: