Sekayu, Infosekayu.com - Setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian akhirnya Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) Kabupaten Musi
Banyuasin Tahun Anggaran 2017 disetujui dan disepakati bersama antara
Bupati Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba.
Persetujuan
ini ditandai dengan penandatangan berita acara tentang R-APBD P, oleh
Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, dan
para Wakil Ketua DPRD Muba, Edy Haryanto, Jon Kennedi, dan Sugondo, di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (7/9/2017).
Pada rapat paripurna
masa persidangan III rapat ke-33 dalam rangka penandatanganan keputusan
bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Bupati tentang persetujuan
Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 dan
pendapat akhir Bupati Muba.
Saat
menyampaikan pendapat akhir, Bupati Muba mengungkapkan apresiasi dan
terima kasih kepada segenap anggota DPRD Muba dan seluruh pihak terkait
dalam pembahasan R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2017 yang telah
memberikan bantuan dan sumbang saran untuk meningkatkan pembangunan
diseluruh wilayah Muba.
"Kami
apresiasi dan bangga kepada DPRD Muba yang dapat merampungkan Rancangan
Peraturan Daerah APBD Perubahan, tepat waktu. Semoga perubahan anggaran
pendapatan belanja daerah kita dapat berjalan sesuai apa yang kita
harapkan dan menuju Muba Maju Berjaya Tahun 2022," ujarnya.
Selanjutnya Bupati Muba akan menyampaikan R-APBD Perubahan kepada Gubernur Sumsel untuk mendapatkan pengesahan. (Mel)
Post A Comment: