Palembang, infosekayu.com – Berangkat dari dugaan penangkapan atas ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Widodo yang belakangan diduga diposting oknum alumni mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang baru diwisuda 10 September 2017, Dodik Ikhwanto hingga saat ini pihak kampus masih belum mengetahui.
Direktur Polsri Dr Ing Ahmad Taqwa MT menyampaikan bahwa dirinya baru mendengar informasi tentang mahasiswanya yang tersandung kasus hukum lantaran memberikan ujaran kebencian seorang Istri Presiden RI.
“Saya belum cross check, jika benar, kita sangat menyayangkan adanya kejadian demikian. Sungguh kita menyesal dengan tindakan yang bersangkutan karena sudah berbuat yang tidak baik,” ujarnya, Selasa (12/9/2017) seperti dikutip sumselupdate.
Menurutnya, selama ini pihak Polsri sendiri sudah menanamkan pendidikan karakter dan moral yang intens kepada mahasiswa. Apalagi untuk semua kegiatan mahasiswa selalu diawasi.
“Makanya kalau memang benar, itu terjadi sudah diluar lingkungan kita. Berkaitan dengan individu yang bersangkutan. Silahkan kalau memang harus berjalan sesuai proses hukum,” ungkapnya.
Terkait soal status gelar akademik sendiri, Taqwa meluruskan belum mengambil keputusan resmi. Karena pihaknya harus mengkaji dulu, apakah tindakan pelaku merugikan civitas atau seperti apa. Yang jelas perbuatan pelaku pasti berimbas pada kredibilitas civitas Polsri.
“Kita belum tahu kebenarannya, mudah-mudahan ini menjadi hikmah agar tidak melakukan ujaran kebencian baik secara nyata maupun di media sosial,” pungkasnya. (sbw)
Share To:

redaksi

Post A Comment: