Sekayu, Infosekayu.com -
DPRD Kab. Muba melaksanakan Rangkaian Pembahasan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017, Rabu, 5
September 2017 adalah hari terakhir pembahasan tingkat komisi dengan
Perangkat Daerah salah satunya Dinas Penanaman Modal & Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kab. Muba yang digelar mulai pukul 12.00 Wib, diruang
Rapat Komisi I DPRD Kab. Muba.
Sambutan disampaikan oleh Ketua Komisi I, Yulisman, SH, wakil ketua Maulei Hafiz, SH dengan ucapan selamat datang terimakasih atas kehadiran dan mempersilahkan Plh Kepala DPM & PTSP Kab. Muba, Erdia Syahri, S.Sos, M.Si dan jajaran di ruang rapat, selanjutnya memperkenalkan Sekretaris Komisi I, anggota yaitu Umiarti, Suparman Sy, Junsak Hasanudin, Hj. Merry, Ir. C.Kawairus, Amrie.
Sambutan disampaikan oleh Ketua Komisi I, Yulisman, SH, wakil ketua Maulei Hafiz, SH dengan ucapan selamat datang terimakasih atas kehadiran dan mempersilahkan Plh Kepala DPM & PTSP Kab. Muba, Erdian Syahri, S.Sos, M.Si dan jajaran di ruang rapat, selanjutnya memperkenalkan Sekretaris Komisi I, anggota yaitu Umiarti, Suparman Sy, Junsak Hasanudin, Hj. Merry, Ir. C.Kawairus, Amrie.
Dalam paparannya, Plh Kepala DPM & PTSP Kab. Muba, Erdian Syahri, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa APBDP pada kantor bertambah dikarenakan untuk pembayaran honorer terhadap pelimpahan 3 orang TKS dari Dinas Kehutanan yang sudah pindah kewenangannya ke Pemerintah Provinsi.
"Kami juga mengusulkan pergeseran anggaran sehingga dapat direalisasikan dan terserap kedepannya. Sementara adanya konfirmasi santunan kematian menjadi tanggung jawab pada Bagian Kesra setda Kab. Muba" tegas Erdian
Kesepakatan antara Komisi I DPRD dan Dinas PM & PTSP Kab. Muba tercapai melalui berita acara Komisi I DPRD Kab. Muba bahwa anggaran diusulkan ke Sanggar DPRD Kab. Muba.
Rapat jajaran DPM & PTSP Kab. Muba ke Komisi I DPRD, selain Plh. DPM & PTSP Kab. Muba, Erdian Syahri, S.Sos. M.Si, juga didampingi oleh para kepala bidang Chairul, ST, H. Wanarman, SH, Didik Supriadi, Yudi Ardiansyah, S.STP. (Mel)
Post A Comment: