Sekayu, Infosekayu.com - Mengutip dari beritamuba.com terkait Rapat Paripurna DPRD dengan agenda acara
penyampaian nota keuangan bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun
anggaran 2017, Senin (4/9/2017) di ruang Paripurna DPRD Muba, Rancangan
P-APBD tahun anggaran 2017 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dari
perkembangan riil pada tahun anggaran berjalan.
Perubahan itu, di antaranya disebabkan adanya perubahan pendapatan,
belanja dan pembiayaan dari asumsi sebelumnya. Pada belanja daerah
mengalami penambahan, baik pada belanja tidak langsung maupun belanja
langsung, dan keadaan yang menyebabkan perubahan kebijakan umum anggaran
(capaian target kinerja) yang telah ditetapkan dalam dokumen kebijakan
umum APBD tahun anggaran 2017.
Wakil Bupati (Wabup) Muba, Beni Hernedi dalam penyampaiannya
mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak persoalan-persoalan
yang menjadi prioritas Pemkab dan menjadi isu strategis yang perlu
mendapat perhatian lebih lanjut.
“Perlu adanya upaya untuk mereduksi persoalan-persoalan tersebut dalam
rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat serta
memberikan gambaran untuk menciptakan kondisi masyarakat Muba yang lebih
religius, bersih, maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Untuk diketahui, secara keseluruhan ringkasan P-APBD tahun anggaran
2017 yaitu, pertama, perubahan pendapatan daerah. Kedua, perubahan
belanja daerah, direncanakan sebesar Rp. 2.877 triliun atau naik 5,29
persen dari rencana semula Rp 2.7
Ketiga, perubahan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan
dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari
Silpa semula Rp. 30.000 miliar menjadi Rp. 29.352 miliar, mengalami
penurunan sebesar 2,16 persen. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah
dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) daerah semula Rp. 27.000
miliar menjadi Rp. 29.000 miliar, mengalami kenaikan 7,41 persen.
Pada kesimpulannya, APBD Muba yang semula Rp. 2.759 triliun pada P-APBD
menjadi Rp. 2.906 triliun, bertambah Rp 146.550 miliar atau 5,31
persen.
Mewakili Bupati, Wabup mengatakan, Pemkab Muba menyerahkan sepenuhnya
kepada DPRD untuk diadakan pembahasan bersama dengan tim Anggaran
Pemerintah Daerah dan berharap pembahasan rancangan peraturan daerah
tentang P-APBD Kabupaten Muba 2017 bisa berjalan lancar.
“Semoga proses penyusunan dan penetapan P-APBD Muba dapat berjalan
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sebab hal ini berpengaruh terhadap
batas waktu pelaksanaan program dan kegiatan,’’ tandasnya.
Post A Comment: