Sekayu, Infosekayu.com - Mengutip dari beritamuba.com terkait Rapat Paripurna DPRD dengan agenda acara penyampaian nota keuangan bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2017, Senin (4/9/2017) di ruang Paripurna DPRD Muba, Rancangan P-APBD tahun anggaran 2017 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dari perkembangan riil pada tahun anggaran berjalan.


Perubahan itu, di antaranya disebabkan adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan dari asumsi sebelumnya. Pada belanja daerah mengalami penambahan, baik pada belanja tidak langsung maupun belanja langsung, dan keadaan yang menyebabkan perubahan kebijakan umum anggaran (capaian target kinerja) yang telah ditetapkan dalam dokumen kebijakan umum APBD tahun anggaran 2017.

Wakil Bupati (Wabup) Muba, Beni Hernedi dalam penyampaiannya mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang menjadi prioritas Pemkab dan menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

“Perlu adanya upaya untuk mereduksi persoalan-persoalan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat serta memberikan gambaran untuk menciptakan kondisi masyarakat Muba yang lebih religius, bersih, maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan ringkasan P-APBD tahun anggaran 2017 yaitu, pertama, perubahan pendapatan daerah. Kedua, perubahan belanja daerah, direncanakan sebesar Rp. 2.877 triliun atau naik 5,29 persen dari rencana semula Rp 2.7

Ketiga, perubahan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Silpa semula Rp. 30.000 miliar menjadi Rp. 29.352 miliar, mengalami penurunan sebesar 2,16 persen. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) daerah semula Rp. 27.000 miliar menjadi Rp. 29.000 miliar, mengalami kenaikan 7,41 persen.

Pada kesimpulannya, APBD Muba yang semula Rp. 2.759 triliun pada P-APBD menjadi Rp. 2.906 triliun, bertambah Rp 146.550 miliar atau 5,31 persen.

Mewakili Bupati, Wabup mengatakan, Pemkab Muba menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD untuk diadakan pembahasan bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah dan berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD Kabupaten Muba 2017 bisa berjalan lancar.

“Semoga proses penyusunan dan penetapan P-APBD Muba dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sebab hal ini berpengaruh terhadap batas waktu pelaksanaan program dan kegiatan,’’ tandasnya.


Share To:

redaksi

Post A Comment: