Sumsel, infosekayu.com- Zulkifli (35) salah seorang pengedar narkoba warga Jalan Bengawan
Solo,Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II terlihat
tanpa rasa penyesalan saat dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Laki-laki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Petanang Kota Lubuklinggau ini mengaku menggunakan narkoba jenis sabu karena sudah ketergantungan. Ia mengatakan sudah menjadi pemakai narkoba sejak sembilan tahun lalu atau sejak tahun 2008.
"Itu memang barang saya, saya pakai pribadi bukan untuk dijual.
Alasan pakai supaya enak bekerja dan badan tidak mudah capek, itu saja,"
ungkapnya.
Residivis dalam kasus yang sama tahun 2011 ini diamankan di Jl
Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (21/8)
pukul 19.00 WIB. Dari tangannya petugas BNN mengamankan Barang Bukti (BB) 12 paket
shabu dengan berat bruto 2,12 gram, dan satu buah hanphone merek Mito
warna putih.
Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho di dampingi Kasi
Pemberantasan, AKP Sukiman, mengatakan penangkapan Zul bermula dari
laporan masyarakat. Kemudian langsung ditindaklanjuti anggota BNN dengan melakukan undercover buy kepada Zul.
"Setelah janjian akhirnya petugas datang dan melakukan penangkapan,
usai diamankan petugas kembali melakukan pengembangan dimana Zul
memperoleh barang itu. Setelah di introgasi Zul pun mengaku mendapat
barang dari Anies Martin alias Cici," katanya.
Petugas langsung menghubungi Anies Martin dan berjanjian. Setelah disepakati tempat yang ditentukan petugas pun langsung menangkap Anies Martin tanpa perlawanan. Dari tangannya petugas juga mengamankan BB, satu buah HP merk Samsung warna putih. "Usai diamankan keduanya langsung dibawa ke Kantor BNN Kelurahan Kayu
Ara untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan
perbuatannya," ujarnya.
Edy juga menyampaikan jika sebelumnya mereka juga sudah mengamankan,
Cindera Efendi warga Jl Depati Said, Lorong Ogan II, Kelurahan
Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada hari Senin (7/8)
pukul 15.30 WIB di rumahnya. "Dari tangannya kita mengamankan BB, delapan paket sabu klip kecil
dengan berat bruta 1,20 gram, dua buah klip kecil kosong, satu buah
pipet warna putih, uang tunai Rp 200 ribu, dan Hp Nokia warna putih,"
ujarnya. (NL)
Post A Comment: