Sumsel, infosekayu.com- Zulkifli (35) salah seorang pengedar narkoba warga Jalan Bengawan Solo,Kelurahan Ulak ‎Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II terlihat tanpa rasa penyesalan saat dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Laki-laki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Petanang Kota Lubuklinggau‎ ini mengaku menggunakan narkoba jenis sabu karena sudah ketergantungan. Ia mengatakan sudah menjadi pemakai narkoba sejak sembilan tahun lalu atau sejak tahun 2008. 

"Itu memang barang saya, saya pakai pribadi bukan untuk dijual. Alasan pakai supaya enak bekerja dan badan tidak mudah capek, itu saja," ungkapnya.

Residivis dalam kasus yang sama tahun 2011 ini diamankan di Jl Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (21/8) pukul 19.00 WIB.‎ Dari tangannya petugas BNN mengamankan Barang Bukti ‎(BB) 12 paket shabu dengan berat bruto 2,12 gram, dan satu buah hanphone merek Mito warna putih.

Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho di dampingi Kasi Pemberantasan, AKP Sukiman, mengatakan penangkapan Zul bermula dari laporan masyarakat. Kemudian langsung ditindaklanjuti anggota BNN dengan melakukan undercover buy kepada Zul.

"Setelah janjian akhirnya ‎petugas datang dan melakukan penangkapan, usai diamankan petugas kembali melakukan pengembangan dimana Zul memperoleh barang itu. Setelah di introgasi Zul pun mengaku mendapat barang dari Anies Martin alias Cici," katanya.

Petugas langsung menghubungi Anies Martin dan berjanjian. Setelah disepakati tempat yang ditentukan petugas pun langsung menangkap Anies Martin tanpa perlawanan. Dari tangannya petugas juga mengamankan BB, satu buah HP merk Samsung warna putih. "Usai diamankan keduanya langsung dibawa ke Kantor BNN Kelurahan Kayu Ara untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Edy juga menyampaikan jika sebelumnya mereka juga sudah mengamankan, Cindera Efendi warga Jl Depati Said, Lorong Ogan II, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada hari Senin (7/8) pukul 15.30 WIB di ‎rumahnya. "Dari tangannya kita mengamankan BB, delapan paket sabu klip kecil dengan berat bruta 1,20 gram, dua buah klip kecil kosong, satu buah pipet warna putih, uang tunai Rp 200 ribu, dan Hp Nokia warna putih," ujarnya. (NL)


Share To:

redaksi

Post A Comment: