Sekayu, Infosekayu
- Guna menindaklanjuti Rapat Penertiban Aset pada hari Rabu (5/7/2017)
lalu. Dimana dalam Rapat tersebut Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi
memberikan waktu kepada ex PU Cipta Karya untuk melengkapi
dokumen-dokumen pada aset yang akan di serahkan ke Organisasi Perangkat
Daerah Pengelola, seperti surat tanah, dokumen lelang dan surat
pembebasan lahan.
Dalam
rapat yang di pimpin Plt Sekda Muba ini, Kepala Dinas PU Perumahan dan
Permukiman Mursalin melaporkan, lebih dari setengah dokumen-dokumen aset
sudah di lengkapi, selebihnya masih dalam proses pencarian.
"Dalam waktu dekat akan kami lengkapi," ujarnya di Ruang Rapat Randik, Senin (7/8/2017).
Menanggapi
laporan Kepala Dinas PU Perkim, Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi
menghimbau agar melengkapi dokumen sesegera mungkin, agar pengalihan
aset ke OPD pengelola berjalan dengan baik.
"Kami beri kesempatan kepada kawan-kawan untuk melengkapi lagi dokumen-dokumen aset kita ini," ujarnya
Adapun
aset yang akan di serahkan ke OPD pengelolah diantaranya, Gedung
Serbaguna, Kantor KPU, Gedung Rumah Pintar, Kantor Pusat Pendidikan
Guru, dan Gedung Balai Latihan Kerja. (Melati_hbyaa)
Post A Comment: