SUNGAI KERUH, infosekayu.com - Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Tris Tomy SSTP MEc Dev meninjau langsung persiapan pemekaran Kecamatan Jirak Jaya, dari kecamatan induk Kecamatan Sungai Keruh.

Turut hadir bersama Kabag Tapem Setda Muba tersebut diantaranya dari Tim Pemekaran Kementrian Dalam Negeri Budi S Sudarmadi, Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumsel, Camat Sungai Keruh Yusfarizal SSTP,  Perangkat Daerah terkait, dan para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, di tengah masyarakat Kabag Tapem Setda Muba menjelaskan kehadiran dari Tim Kemendagri adalah untuk meninjau kondisi lapangan sekaligus memverifikasi langsung usulan dari masyarakat terkait pemekaran Kecamatan Jirak Jaya.

"Harapan kami kepada tim Kemendagri mohon dipercepat pembentukan Kecamatan Jirak Jaya ini," harapnya.

Kemudian dari Tim Kementerian Dalam Negeri Budi S Sudarmadi mengungkapkan, usulan pembentukan Kecamatan Jirak Jaya sudah memenuhi tiga syarat yakni administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Dengan begitu tahap persiapan pemekaran kecamatan tersebut sudah mencapai 98%.

"Dalam pembentukan kecamatan ini yang pertama harus ada peningkatan koordinasi antara kepala desa dan camat, serta dukungan dari masyarakat," ujarnya.

Lanjutnya, jika kecamatan baru ini sudah terbentuk diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga berpesan siapapun kedepan ditunjuk oleh Bupati Muba sebagai camat harus didukung penuh demi kemajuan pembangunan di kecamatan baru tersebut.

"Kita sama-sama berdoa supaya pembentukan berjalan lancar  tanpa ada hambatan apapun," pungkasnya.

Sementara itu Margono yang pernah menjadi Kepala Desa Jirak memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim baik dari pusat, provinsi serta kabupaten, yang turut serta dalam mendukung pembentuan Kecamatan Jirak Jaya.

"Ini (pembentukan kecamatan jirak jaya) murni keinginan masyarakat, kami juga berharap secepatnya bisa terlaksana," tutup Margono.

Adapun pemekaran Kecamatan Jirak Jaya dari Kecamatan Induk Sungai Keruh, terdiri dari 12 desa yakni, Desa Jirak, Baru Jaya, Sinar Jaya, Setia Jaya, Rejosari, Talang Mandung, Layan, Bangkit Jaya, Jembatan Gantung, Talang Simpang, Rukun Rahayu, dan Desa Mekar Jaya, yang nantinya sebagai pusat kecamatan di Desa Jirak. (hbm).
Share To:

redaksi

Post A Comment: