Sekayu, Infosekayu.com - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Musi Banyuasin (Muba) H Rusli SP MM meminta seluruh camat untuk mencermati dan memaknai paparan dari Dirjen Bina Administrasi kewilayahan kementerian Dalam Negeri agar permasalahan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), berhubungan anggaran kecamatan serta permasalahan pemekaran kecamatan/desa.

"3 point tersebut akan disampaikan dari tim Kemendagri, untuk itu saya meminta seluruh camat supaya mencermati 3 bahan yang dipaparkan", Katanya pada Rapat Koordinasi Camat Dalam Rangka Penataan Wilayah Kecamatan dan Desa serta Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan (PATEN) dalam Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (08/08/2017).

Ditambahkannya, untuk kabupaten Muba sendiri, PATEN baru sebagai pilot project yaitu Kecamatan Sekayu dan Sungai lilin, serta kabupaten Muba juga akan memekarkan kecamatan Sungai Keruh (Desa Jirak) yang saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kecamatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi kewilayahan kemendagri RI H M Budi Sudarmadi mengatakan secara prinsipnya pembentukan kecamatan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan, peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan seluruh penyelenggaraan pemerintahan di desa/kelurahan.

"Saya ingatkan betul, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Tugas dan fungsi camat membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan. seorang camat harus memacu peningkatan pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ujarnya

beliau juga menjelaskan pembentukan kecamatan harus memenuhi persyaratan diantaranya jumlah penduduk minimal, luas wilayah minimal, jumlah minimal desa/kelurahan yang menjadi cakupan, usia minimal kecamatan, kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan serta persyaratan teknis lainnya.

turut hadir dalam rakor tersebut kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala DPMD, Kepala Satpol PP,Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Batas, Kabag Organisasi, Kabag Pengelola Data dan Sistem Informasi, Seluruh Camat dalam kabupaten Musi Banyuasin.

setelah rakor tersebut, Tim dari Kemendagri RI didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Musi Banyuasin (Muba) H Rusli SP MM langsung meninjau lokasi pemekaran Kecamatan Sungai Keruh (Desa Jirak). (Melati_bxhusv)
Share To:

redaksi

Post A Comment: