Sekayu, Infosekayu.com - Taring tajam narkoba kini mulai menggeliat liar menggerogoti kehidupan bangsa kita, hal ini terbukti dimana semakin hari kasus penyalahgunaan barang terlarang ini kian merajalela sejalan dengan hal tersebut tepatnya kemarin Polres Muba beserta Jajaran pemerintah daerah Kab. Muba yang terkait secara bersama-sama melakukan aksi pemusnahan barang haram tersebut yang didapat dari kegiatan operasi dan penyitaan dari penggunanya. berikut ulasan selengkapnya
"Narkoba merupakan momok yang paling berbahaya, dimanna untuk Kabupaten Muba ini sedang marak peredaran narkoba paling banyak dimalam pesta rakyat yang merupakan tradisi masyarakat Muba," demikian dikatakan Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi dalam sambutannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Mapolres Muba dalam rangka peringatan HUT RI ke-72 Selasa (15/8/2017).
Lanjut Plt Sekda penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memperihatinkan dan cenderung meningkat serta merupakan masalah bersama bagi pemerintah dan masyarakat. Sehingga memerlukan strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat di Kabupaten Muba.
"Kami selaku pemerintah sekaligus mewakili masyarakat Muba, mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Muba, yang terus gencar melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Kabupaten Muba, karena narkotika adalah bahaya global dan ancaman serius bagi dunia yang bisa mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," pungkas Plt Sekda.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblander, sedangkan untuk jenis ganja dan yang lainnya dibakar. Oleh Plt Sekda Muba, bersama Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra Eka Putra SIk MH, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, Kapten Tarjo mewakili Dandim 0401 Muba, serta seluruh FKPD dan OPD Muba.
Pada kesempatan yag sama Wakapolres Muba mengatakan pemusnahaan barang bukti narkoba ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia dalaam rangka memperingati HUT RI ke-72. Untuk di Muba sendiri barang bukti narkobaa yang dimusnakan seberat 10 kg ganja, 5 gram sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasy.
"Untuk tahun 2015 kasus narkoba yang kita tangani berjumlah 113 kasus, tahun 2016 ada 116 kasus, sedangkan pada tahun 2017 baru masuk bulan Agsustus sudah mencapai 94 kasus narkoba, dengan begitu untuk peredaran narkoba di Kabupaten Muba diinyatakan mengalami peningkatan," ungkap Wakapolres Muba.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut Ia mengharapkan semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif dan saling bahu membahu memerangi narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Muba.
Dalam acara tersebut dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan kepada Kepada Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Tokoh Masyarakat Desa Mekar Jaya Triono, dan Ketua KNPI Muba Okto, atas partisipasi membantu pihak Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba serta dibantu masyarakat sekitar dalam menangkap pelaku pengedar narkoba dari Aceh yang melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir, pada hari Sabtu (11/8/2017), dimana pelaku berjumlah enam orang yakni, Syahrial Efendi Alias Ucil, Ali Akbar, Suparman, Adit Arwana, Muhammad bin Syafidin, dan Sayuti Alias Josua berhasil ditangkap beserta barang bukti benyak 4000 butir pil ekstasy. (Melati_AKLIN)
Post A Comment: