Sekayu, Infosekayu.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Plakat Tinggi berhasil menangkap dua pelaku pencurian di dalam sebuah rumah dinas poskeswan di Desa Sidorahayu Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Muba. Diantaranya (IW) yang beralamat di Desa Sidorahayu Kecamatan Plakat Tinggi dan (FB) beralamat di Desa Sumber Rezeki Kecamatan Plakat Tinggi.
Mereka ditangkap lantaran telah mencuri sebuah TV LCD dan satu buah laptop. Sehingga korban bernama Fahri Putranda mengalami kerugian sebesar Rp 600 ribu dan telah melapor ke Polsek Plakat Tinggi. LP/B-16/VII/2017/Sumsel/Muba/Sek Plakat Tinggi tanggal 03-juli-2017.
"Dari hasil penyelidikan kemarin kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap sekitar pukul 20:30 wib. Kedua pelaku kita tangkap di dua tempat yang berbeda. Yaitu di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan. Serta turut juga diamankan barang bukti," Ujar Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK kepada awak media setempat, kamis (20/07/2017).
Lebih lanjut, penangkapan kedua pelaku tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota di lapangan tentang keberadaan pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah senapan angin dan sebuah televisi LCD hasil curian kedua pelaku. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Plakat Tinggi. Guna perkembangan penyidikan lebih lanjut, " terang Kapolres (Melati_jsbyy)
Post A Comment: