Sekayu,Infosekayu.com  - DPRD dan Bupati Musi Banyuasin (Muba) menandatangani Keputusan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2016, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/7/2017).

Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-28 tersebut, Bupati Muba H Dodi Reza Alex menyampaikan pendapat terkait apa yang disarankan oleh ketua Pansus DPRD Muba tadi pagi. 

"Tadi pagi kita telah mendengarkan saran-saran yang konstruktif dari ketua Pansus mewakili anggota DPRD lainnya tentang hal-hal yang harus kita kerjakan dan kami perbaiki di waktu kedepan, kami berkomitmen bahwa saran-saran tersebut sebagaimana yang diungkapkan Pansus bahwa kita ingin mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan dan modern kedepan, oleh karena itu kami berkomitmen untuk menjalankan saran rekomendasi tersebut beserta dengan pembenahan organisasi kedalam, "paparnya.
Ditambahnya, terkait dengan saran Pansus ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, saran perlunya dilakukan upaya-upaya serius dan kontinu untuk meningkatkan kemandirian daerah dan juga agar BUMD untuk terus berkontribusi bagi PAD.

Revitalisasi BUMD telah kami lakukan, penyegaran dan pergantian dari jajaran manajemen direksi dan komisaris yang lama telah kami lakukan, untuk semata-mata agar BUMD ini bisa menjadikan targetnya sebagai penyumbang PAD Muba kedepan agar lebih ditingkatkan, oleh karena itu selain daaripada memasutkan  atau kita menggunakan SDM yang mumpuni, profesional. (NL) 

Share To:

redaksi

Post A Comment: