Kecamatan Babat Supat, Infosekayu.com - Kabar teranyar dari Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, Rapat lapangan guna Penyelesaian masalah batas desa Tenggulang Jaya, Bandar Tenggulang, Langkap dan Gajah Mati bersama Tim kecamatan, Polsek, Para Kades, Mantan Kades, Tokoh Masyarakat  dan perangkat masing-masing desa tersebut.

Penyelesaian masalah batas antar desa dalam Kec. Babat Supat merupakan target dan  prioritas kerja dari Kecamatan tahun 2017 ini. Dengan harapan dapat terselesaikannya permasalahan tapal batas desa terkait maka anak keturunan selanjutnya akan hidup rukun tanpa ada sengketa di perbatasan dengan desa desa tetangga.

Dari Polsek diwakili oleh Ka. Pospol Tenggulang Area, Aiptu Siswanto. Kades tenggulang Jaya (Sumino) bandar tenggulang (amirudin Rusli) kades Langkap (Abu bakar) Gajahmati (Suriyanak), Mantan kades Langkap (Ruslan), mantan Kades Gajah Mati (H.Khoirudin), Mantan Kades  bandar Tenggulang  (Mulyadi) dan  Beberapa Tokoh Masyarakat serta perangkat Desa Masing-masing.


Hasil rapat kemarin (06/07/17), akan dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan yang ditanda tangani semua pihak yg isinya menetapkan tapal batas antar desa-desa terkait yang selanjutnya akan dibentuk tim lain guna memasang Paton/batas permanen di titik-titik yang telah disepakati dari hasil rapat.

Adapun Harapan dari Camat Kecamatan Babat Supat Marko Susanto , SSTP, M.Si adalah sebagai berikut. 

"Mudah-mudahan setelah proses tersebut kedepan tidak akan terjadi lagi permasalahan batas yang dikhawatirkan dapat memicu konflik, dan anak keturunan telah mewarisi kesepakatan tersebut sehingga masyarakat kedepan dapat hidup damai, tentram serta rukun" Tutupnya saat diwawancarai oleh tim Infosekayu.com seusai rapat lapangan usai (Melati_XzYP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: