Jakarta, Infosekayu.com - Penetapan status tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto dapat menjadi pintu masuk untuk menguak kasus korupsi KTP-elektronik lebih dalam lagi. Harapan tersebut dikemukakan oleh Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus sekaligus dia menegaskan bahwa dengan tersangkanya Novanto semakin membuktikan banyak politisi Senayan yang turut bermain dalam proyek - proyek negara.

"Penetapan Novanto sebagai tersangka diharapkan menjadi pintu masuk untuk membuka selubung korupsi yang diduga melibatkan sederetan politisi," ujarnya kepada media, Selasa (18/7).

Penetapan status tersangka Setnov menurut Lucius juga menjelaskan bahwa potensi konflik kepentingan antara Pansus Angket dan KPK sangat besar.

Penetapan tersebut kian menegaskan bahwa dugaan keterlibatan politisi DPR dalam kasus KTP-e bukan sekadar isapan jempol. Novanto bisa menjadi pintu masuk bagi keterlibatan anggota lain termasuk anggota Pansus.

"Oleh karena itu mestinya tak ada alasan bagi Pansus untuk terus bekerja di saat satu per satu anggota DPR sedang diselidikki oleh KPK. Semakin mereka menampilkan kisah horor tentang KPK, semakin kelihatan bahwa mereka sesungguhnya dalam situasi horor karena takut dengan bayangan menjadi narapidana korupsi selanjutnya," tuturnya.

Lucius pun mengapresiasi KPK yang konsisten menggarap kasus pengadaan KTP-e. Diharapkan akan muncul lebih banyak nama lagi yang dijadikan tersangka dan diungkap ke publik sebagaimana yang tercantum dalam dakwaan jaksa KPK kepada dua tersangka yang sudah menghadapi proses pengadilan yakni Irman dan Sugiharto.

"Penetapan status Novanto sebagai Tersangka menegaskan bahwa KPK tetap konsisten bekerja serius untuk memastikan pemberantasan korupsi terus berlangsung," tukasnya. (Melati_RedMI)
Share To:

redaksi

Post A Comment: