Sekayu, Infosekayu.com - Bupati Muba Dodi Reza Alex menegaskan, segera menjatuhkan sanksi, bahkan hingga pemecatan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba yang positif menggunakan narkoba.

“Sanksi yang menunggu, jika hasil pemeriksaan positif mengkonsumsi narkoba. Sudah jelas sekarang, ada sanksinya, bahkan sampai ke tingkat pemecatan. Kita tinggal tunggu hasilnya saja,” tegas Dodi, disela-sela pemeriksaan urine yang digelar Badan Narkotika Nasikonal (BNN) Sumsel bersama Pemkab Muba di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (11/07).

Pada pemeriksaan urine ASN tersebut, Dodi bersama Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan Plt Sekda Apriyadi, juga ikut melakukan hal yang sama seperti ASN lainnya. Tes urine yang dilaksanakan mendadak itu, mendapat pengawalan ketat dari Satuan Pol PP. 

“Tes urine ini memang dilakukan secara mendadak, untuk menjaga dan memantau prilaku pejabat di Muba. Karena, mereka adalah contoh dan tauladan masyarakat,” sambungnya, usai serahkan botol yang berisi urine kepada petugas.

Sementara, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dengan tersenyum mengatakan, dirinya tidak tahu dengan kegiatan ini, dan sempat terkesima saat memasuki ruangan yang sudah di jaga Satpol PP. “Semoga ini menjadi trigger awal yang memicu para perangkat daerah untuk lebih sigap memantau jajaran dibawah mereka,” tandasnya. (Melati_xxP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: