Jakarta, Infosekayu.com - Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang dapat dibahas DPR pada tahun ini. Karena itu, BI berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait guna membahas RUU itu.


“Kami harus bertemu dengan menteri terkait dan Presiden. Kami berupaya RUU Redenominasi Mata Uang bisa diusulkan dibahas di DPR karena UU ini nantinya hanya 17 pasal,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo seusai pemberian penghargaan BI 2017, di Jakarta, Selasa (18/7).
 
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit tanpa mengurangi nilainya. Misalnya Rp13 ribu, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun, redenominasi juga diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa sehingga tidak menekan daya beli masyarakat.
 
Agus mengutarakan secara substansi semua pihak terkait sudah memahami redenominasi mata uang lantaran sudah disosialisasikan dengan baik.Itu sebabnya BI akan menindaklanjutinya untuk bertemu dengan Presiden.
 
Selain Presiden, BI akan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan untuk memastikan pemerintah setuju membahas RUU tersebut dengan DPR.
 
“DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini (redenominasi) ialah sesuatu prioritas yang dibutuhkan untuk Indonesia,” kata Agus.
 
Itu terlihat pada Senin (17/7) malam ketika BI berdiskusi redenominasi mata uang rupiah dengan Komisi XI DPR yang dihadiri semua fraksi Komisi XI DPR beserta unsur pimpinan. “Intinya saat berdiskusi dengan DPR, secara substansi semua memahami dan mendukung lantaran untuk redenominasi mata uang saat ini adalah kondisi yang baik.”
 
Agus mengatakan kondisi dimaksud antara lain kondisi Indonesia selama dua tahun terakhir bahwa inflasi terjaga di kisaran 3%, bahkan di 2017 diperkirakan di kisaran 4,3%.
 “Lalu pertumbuhan ekonomi juga membaik karena di 2015 kuartal kedua menjadi titik balik, yakni yang tadinya 4,2% sudah di kisaran 5%, bahkan 5,2%-5,4%. Kami juga lihat stabilitas nilai tukar terjaga dengan baik. Jadi, memang kalau seandainya dimungkinkan, BI akan terus bicara dengan pemerintah terkait hal ini,” pungkasnya.
 
Deputi Gubernur BI Sugeng mengakui Komisi XI DPR sudah merespons positif rencana BI yang akan mendorong RUU Redenominasi Mata Uang segera dibahas di parlemen pada 2017. “Sudah mendukung, mereka mendo­rong segera diajukan,” tutupnya.
 
Secara terpisah, ketika ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan rencana redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang rupiah perlu memperhatikan kualitas perekonomian. Dengan kata lain, redenominasi mesti dilandasi fondasi ekonomi yang terjaga dengan baik dari sisi stabilitas.
\
Stabilitas tecermin dari neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. “Semua harus memiliki kualitas yang terjaga, agar menimbulkan confident (percaya diri).”
 
Terkait dengan hal itu, Sri menegaskan APBN saat ini telah dianggap realistis dan memiliki kredibilitas. Itu dibuktikan pencapaian investment grade dari lembaga pemeringkat. “Apabila kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonominya terjaga, pasti bisa menuju hal-hal yang positif,” ucap dia. Sri juga memastikan masa transisi untuk redenominasi tidak sebentar. (Melati_redMI)
Share To:

redaksi

Post A Comment: