Infosekayu.com - Pemerintah berkomitmen menerapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh provinsi, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Baru-baru ini, kebijakan itu diberlakukan di tiga wilayah distrik di kawasan Teluk Cenderawasih dan Pegunungan Tengah, Provinsi Papua dan Papua Barat.
 

“Satu dari tiga sasaran pelaksanaan BBM satu harga yakni Obano di Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniaim sudah tereali-sasi, sedangkan dua distrik lain yaitu Distrik Kepulauan Aururi, Kabupaten Supiori, dan Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, diupayakan 2017 ini,” kata Sales Executif Retail Wilayah II Pertamina Marketing Operasional Region 8 Maluku-Papua, Fresly Leo Candra Hutapea, di Biak seperti dikutip dari Antara, kemarin.
 
Ia menyebutkan, untuk satu Kampung Obano, Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai, pelaksanaan BBM satu harga sudah berjalan lancar hingga saat ini. Program serupa di wilayah Distrik Kepulauan Aururi dan Waropen Bawah baru dijadwalkan terlaksana pada 2017.
 
Fresly mengakui kebijakan BBM satu harga merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Pertamina MOR 8 Maluku-Papua dalam rangka melaksanakan kebijakan penugasan negara untuk memberikan kesamaan harga bahan bakar minyak.
 
“Dengan satu harga BBM, warga yang bermukim jauh di wilayah distrik terpencil dapat membeli bahan bakar minyak dengan harga sama dengan warga di Pulau Jawa,” ujar Fresley.
 
Dia mengatakan, sesuai dengan roadmap Program Nusantara Satu Harga BBM, Pertamina dan pemerintah pusat melalui instruksi Presiden Jokowi pada 2016 berkomitmen untuk terus menambah lembaga penyalur di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
 
Upaya tersebut, menurut Fresly, sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No 36 Tahun 2016 dan SK Dirjen Nomor: 09.K/10/DJM.O/2017 yang mengatur 148 kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dari 2017 hingga 2020. (Melati_XYZ )
Share To:

redaksi

Post A Comment: