Palembang,Infosekayu.com - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyayangkan adanya kasus tangkap tangan dugaan penyalahgunaan sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan setempat."Bila itu benar saya menyayangkan karena Aparatur Sipil Negara dilarang melakukan pungutan tidak resmi," kata gubernur ketika ditanya wartawan di Palembang, Kamis.


Dia mengatakan, memang secara resmi belum mendapat laporan atas kejadian tersebut, Namun Pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Widodo atas kejadian tersebut dan berdasarkan laporan ruang sertifikasi guru yang dilakukan pemeriksaan.

Ketika ditanya mengenai hukuman terhadap pegawai tersebut, dia mengatakan, bila terbukti akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,  karena pegawai ada aturan,  bila menyalahgunakan wewenang akan ditindak tegas.Menurut gubernur, sebenarnya pihaknya rutin mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Bahkan setiap apel selalu mengingatkan agar bekerja sesuai dengan aturan jangan berbuat tidak benar, ujar dia.Dia  akan mengevaluasi dinas tersebut untuk mengetahui kinerja dan kendala yang dihadapi termasuk bidang sertifikasi.Yang jelas bila ada permasalahan dan terbukti melakukan pelanggaran sistem tetap jalan dan tidak akan menghambat kinerja, tambah dia.(NL)
Share To:

redaksi

Post A Comment: