Kayu Agung, Infosekayu.com – Mengutip pemberitaan salah satu media online sumsel jikala kemarin terjadilah sebuah kasus yang diluar kewajaran Diduga karena akibat dari pengaruh narkoba jenis sabu-sabu tersangka berinisial W (45), warga Desa Kembang Jajar Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), nekat menyodomi seorang nenek berinisial (S) (85 tahun), yang satu desa dengan tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk dipenjara pesakitan tahanan Polsek Mesuji dan dijerat dengan pasal 289 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan pencabulan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (2/7/2017) menyebutkan, peristiwa yang telah terjadi sepekan lalu tersebut terjadi dikediaman tersangka, dimana korban dijemput pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibawa kerumah tersangka dengan alasan hendak dibawa berobat.
Namun, sesampainya di rumah, tersangka kemudian membawa masuk sang nenek dan memaksa korban untuk menghisap sabu yang telah disiapkan. Usai mengisap asap tersebut lantas korban kondisinya setengah sadar diduga akibat pengaruh asap sabu-sabu tersebut. Melihat kondisi korban yang setengah sadar, tersangka yang tampak bergairah tersebut meremas payudara korban dan mengancam dengan sebilah keris yang ditempelkan ke leher korban, lantas pelaku menyuruh korban duduk diatas meja kemudian langsung di peluk oleh pelaku dari belakang sembari menyodomi korban yang hanya bisa pasrah dibawah ancaman pelaku.
Usai melampiaskan nafsunya, tersangka menyuruh korban untuk pulang dengan berjalan kaki dalam kondisi setengah sadar dan sempoyongan. “Tersangka ini terpengaruh narkoba sehingga tanpa pikir panjang melakukan hal tersebut kepada nenek yang sudah uzur,” kata Kapolres OKI AKBP Ade SH SIk melalui Kapolsek AKP Darmanson SH.
Masih kata Kapolsek, terungkapnya kasus tersebut, karena korban menceritakan kejadian itu dengan keluarganya, kemudian hal ini dilaporkan ke Mapolsek Mesuji sesuai dengan laporan polisi : LP / B – 24 / VI / 2017 / Sumsel / Res OKI / Sek Mesuji, tanggal 29 Juni 2017. Mendapatkan laporan, Jajaran Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson SH, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di kediamannya.
“Tersangka disergap di rumahnya dan sempat melarikan diri lewat pintu belakang, tetapi tersangka berhasil ditangkap dibelakang rumah. Untuk menunjukan barang bukti keris dan alat hisap sabu tadi, tersangka dibawa ke dalam rumah,” ujar Darmanson seraya berucap keris dan alat hisap ditemukan di dalam rumah tersangka.
Dijeaskan Darmanson, berdasarkan keterangan petugas medis yang melakukan pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Tiga Saudara Lempuing bahwa, akibat dari perbuatan bejat tersangka, korban telah mengalami trauma fisik, dimana lubang anus korban mengalami luka robek selebar 3 cm.
“Sedang kita selidiki apakah yang menjadi latar belakangnya, sebab hal ini terbilang tidak wajar,” tuturnya apalagi berdasarkan keterangan warga, tersangka selama ini dikenal dikampungnya sebagai seorang tabib yg mempunyai keahlian untuk terapi membesar alat kelamin pria dengan menggunakan obat cairan minyak ikan hiu yg di suntikan secara manual. Dan hal ini juga terjadi pada kelamin tersangka sendiri. (Redkrs/Melati)
Informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (2/7/2017) menyebutkan, peristiwa yang telah terjadi sepekan lalu tersebut terjadi dikediaman tersangka, dimana korban dijemput pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibawa kerumah tersangka dengan alasan hendak dibawa berobat.
Namun, sesampainya di rumah, tersangka kemudian membawa masuk sang nenek dan memaksa korban untuk menghisap sabu yang telah disiapkan. Usai mengisap asap tersebut lantas korban kondisinya setengah sadar diduga akibat pengaruh asap sabu-sabu tersebut. Melihat kondisi korban yang setengah sadar, tersangka yang tampak bergairah tersebut meremas payudara korban dan mengancam dengan sebilah keris yang ditempelkan ke leher korban, lantas pelaku menyuruh korban duduk diatas meja kemudian langsung di peluk oleh pelaku dari belakang sembari menyodomi korban yang hanya bisa pasrah dibawah ancaman pelaku.
Usai melampiaskan nafsunya, tersangka menyuruh korban untuk pulang dengan berjalan kaki dalam kondisi setengah sadar dan sempoyongan. “Tersangka ini terpengaruh narkoba sehingga tanpa pikir panjang melakukan hal tersebut kepada nenek yang sudah uzur,” kata Kapolres OKI AKBP Ade SH SIk melalui Kapolsek AKP Darmanson SH.
Masih kata Kapolsek, terungkapnya kasus tersebut, karena korban menceritakan kejadian itu dengan keluarganya, kemudian hal ini dilaporkan ke Mapolsek Mesuji sesuai dengan laporan polisi : LP / B – 24 / VI / 2017 / Sumsel / Res OKI / Sek Mesuji, tanggal 29 Juni 2017. Mendapatkan laporan, Jajaran Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson SH, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di kediamannya.
“Tersangka disergap di rumahnya dan sempat melarikan diri lewat pintu belakang, tetapi tersangka berhasil ditangkap dibelakang rumah. Untuk menunjukan barang bukti keris dan alat hisap sabu tadi, tersangka dibawa ke dalam rumah,” ujar Darmanson seraya berucap keris dan alat hisap ditemukan di dalam rumah tersangka.
Dijeaskan Darmanson, berdasarkan keterangan petugas medis yang melakukan pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Tiga Saudara Lempuing bahwa, akibat dari perbuatan bejat tersangka, korban telah mengalami trauma fisik, dimana lubang anus korban mengalami luka robek selebar 3 cm.
“Sedang kita selidiki apakah yang menjadi latar belakangnya, sebab hal ini terbilang tidak wajar,” tuturnya apalagi berdasarkan keterangan warga, tersangka selama ini dikenal dikampungnya sebagai seorang tabib yg mempunyai keahlian untuk terapi membesar alat kelamin pria dengan menggunakan obat cairan minyak ikan hiu yg di suntikan secara manual. Dan hal ini juga terjadi pada kelamin tersangka sendiri. (Redkrs/Melati)
Post A Comment: