Lais, Infosekayu.com – Tidak menunggu waktu lama (NKS) warga Lais Utara berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lais, Senin (12/6). NKS diamankan karena diduga terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor KLX milik Pt. Medco, Sebagai mana laporan Polisi Nomor : LP-B/58 /VI/2017/RESMUBA/SEK LAIS, Tanggal 09 juni 2017.
Kejadian tersebut berawal sekira pukul 03.00 WiB, di Mess Nursery PT Medco Energi Ds lais utara Kec Lais kab Muba telah terjadi tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh pelaku yang belum di ketahui identitasnya terhadap korban Dep HUMAS PT Medco Energi dengan cara pelaku masuk kedalam garasi motor yang terletak di dalam Mess Nursery tersebut, kemudian merusak kunci motor menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur 2 (dua)unit sepeda motor KAWASAKI KLX. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000,-
Selanjutnya minggu (11/6) Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Lais dikediamannya dan dikembangkan oleh gabungan Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Lais, setelah itu tersangka dan barang bukti berupa satu unit motor KLX dibawa ke Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (ZP)
Kejadian tersebut berawal sekira pukul 03.00 WiB, di Mess Nursery PT Medco Energi Ds lais utara Kec Lais kab Muba telah terjadi tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh pelaku yang belum di ketahui identitasnya terhadap korban Dep HUMAS PT Medco Energi dengan cara pelaku masuk kedalam garasi motor yang terletak di dalam Mess Nursery tersebut, kemudian merusak kunci motor menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur 2 (dua)unit sepeda motor KAWASAKI KLX. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000,-
Selanjutnya minggu (11/6) Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Lais dikediamannya dan dikembangkan oleh gabungan Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Lais, setelah itu tersangka dan barang bukti berupa satu unit motor KLX dibawa ke Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (ZP)
Post A Comment: