Sekayu, Infosekayu.com - Ungkap Kasus Narkoba dengan tersangka warga Desa Lumpatan Dengan Laporan Polisi : LP / A - 659 / VI / 2017 / Sumsel / Res Muba, Tanggal 05 Juni 2017. Telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial (RB), 20 tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Dusun I Desa Lumpatan II kec. Sekayu kab. Muba.

Tempat kejadian perkara  di parkiran hotel kurnia jalan kolonel wahid udin Lk. III kel. Kayuara Kec. Sekayu kab. Muba berikut pula barang buktinya,
- 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,14gram.
- 1 bh hp nokia warna hitam
- 1 unit sepeda motor merk mio soul warna merah putih No. Polisi BG 2937 IJ.

Adapun Kronologi singkat Penangkapannya :Sat res narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan penginapan kurnia sering ada yg melakukan transaksi narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut anggota Sat res narkoba melakukan Undercover atau Penyamaran sebagai pembeli narkotika jenis shabu, dari tangan tersangka disita 1 paket narkotika jenis shabu, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Muba. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: