Serasan Jaya, infosekayu.com - Belum genap satu bulan memimpin, Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex terus membuat terobosan dalam memajukan pembangunan di Bumi Serasan Sekate. Hari ini, Rabu(14/6/2017) Pemkab Muba bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan resmi mencanangkan Program Muba Cerdas Hukum, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pelayanan di Bidang Hukum dan HAM di Ruang Auditorium.
Kerjasama dibidang pelayanan hukum dan HAM tersebut meliputi, diantaranya pelaksanaan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, pelaksanaan bantuan hukum, pelaksanaan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati H Dodi Reza Alex dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan,Dr H Sudirman D Hury SH MM MSc disaksikan Pimpinan FKPD serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Muba.
Sudirman dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Muba atas telah dicanangkannya Muba Cerdas Hukum, yang mana kabupaten Muba menjadi Kabupaten Pertama di Sumatera Selatan yang mencanangkan Program Muba Cerdas Hukum.
"Bulan lalu, kami sempat berbincang menengenai beberapa rencana kerjasama. Ini luar biasa, belum genap satu bulan Pak Bupati dilantik, kita hari ini telah resmi mencanangkan Program Muba Cerdas Hukum ini," ungkapnya.
Sementara itu Dodi Reza Alex dalam sambutanya mengatakan bahwa untuk mewujudkan kabupaten Muba menjadi daerah yang maju, salah satu aspek terpenting yang harus dikuatkan adalah meningkatkan kesadaran setiap individu untuk taat pada hukum yang berlaku, tanpa harus melalui paksaan.
"Individu yang sadar hukum dan kemudian menjadikan hukum sebagai bagian dari budaya. inilah yang dinamakan individu cerdas hukum," jelasnya.
Untuk itulah, lanjut Dodi, acara Pencanangan Muba Cerdas Hukum ini saya anggap sangat penting. "Kita jadikan ini sebagai momentum untuk membangun sumber daya manusia yang cerdas hukum di Muba," imbuhnya.
Melalui program ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan jumlah sumber daya manusia di Muba yang cerdas hukum, sehingga dapat menurunkan jumlah penyimpangan atau pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan, Dr H Sudirman D Hury SH MM MSc dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Muba atas telah dicanangkannya Muba cerdas hukum, yang mana Kabupaten Muba menjadi Kabupaten Pertama di Sumatera Selatan yang mencanangkan Program Muba Cerdas Hukum.
Ditempat yang sama, Bupati Dodi Reza Alex juga menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum bagi Fakir Miskin antara Oemkab Muba dengan Organisasi Bantuan Hukum yang lulus verifikasi serta peluncuran aplikasi E-Legal Drafting dan JDIH Versi Android.
Pemberian bantuan hukum bagi fakir miskin yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba nanti akan diberikan melalui organisasi bantuan hukum. Masyarakat kurang mampu akan mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya apapun. Adapun bantuan hukum dimaksud adalah bantuan hukum litigasi dan bantuan hukum non litigasi.
Kemudian dilanjutkan dengan acara tatap muka Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan dan Bupati Muba yang diwakili Plt Sekda Drs H Apriyadi, MSi dengan warga binaan lapas kelaIIB Sekayu beserta seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan. Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan. (humas)
Post A Comment: