PALEMBANG, infosekayu.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kembali berhasil meraih Penghargaan Opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Pencapaian ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya juga mengantongi predikat yang sama atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
 
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan Maman Abdurahman kepada Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Muba Abusari SH MSi bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rabu (31/5/2017).
 
Maman Abdurahman dalam arahannya mengatakan BPK mempunyai keinginan kuat agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pelaporan keuangan secara tertib, efektif, taat peraturan dan akuntabel.
 
"Saya sangat mengapresiasi Bupati dan Walikota di Sumatera Selatan atas usaha mengawal LKPD dengan berbasis akrual dan tepat waktu," ujarnya.
 
Selain Kabupaten Musi Banyuasin, ada beberapa kabupaten/kota lainnya yang juga mendapatkan opini WTP diantaranya kota Lubuk Linggau, kabupaten Banyuasin, OKI, OKU, Oku Selatan, Oku timur, muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Musi Rawas, dan Kabupaten Pali.
 
Usai acara tersebut, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan bahwa  BPK telah bekerja secara independen, transparan, profesional dan sangat kredibel dalam memberikan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, serta tentunya Pemkab Muba telah menyajikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi dan kewajaran yang ditentukan.
 
“Alhamdulillah untuk ketiga kalinya/hatrick Pemkab Muba meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami,"ujarnya
 
Beliau juga menyakini Pemkab Muba akan terus konsisten menjaga Laporan Keuangan yang akuntabel dengan predikat yang baik dan metode akrual menyajikan secara komprehensif serta sesuai dengan aturan dan kaidah UU yang berlaku.
"Dengan keberhasilan tersebut tentunya kedepan kami bersama DPRD akan lebih proaktif supaya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat dilakukan dengan cepat dan temuan-temuan masalah tidak terjadi lagi di tahun selanjutnya,"ucapnya
Share To:

redaksi

Post A Comment: