Jakarta, Infosekayu.com - Sangat mencengangkan Kabar berikut datangnya tanpa diduga, Suatu tindak penganiayaan dan kekerasan yang dialami wartawan RMOL (Rakyat Merdeka Online/ Jawa Pos Grup), Bunaiya Fauzi Arubone berujung di Polda Metro Jaya.
Kemarin sore (31/5), dalam bukti lapor bernomor TBL/2647/V/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Mei 2017, Bunaiya yang didampingi pimpinan RMOL melaporkan protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka atas perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan (pasal 335 KUHP).
Adapun insiden ini berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, Rabu (31/5) sore setelah adzan Maghrib.
Ketika itu Menteri Basuki Hadimuljono hendak membagi-bagikan plakat, di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.
Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.
"Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang 'monyet nih anak'," cerita Bunaiya.
Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.
"'Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," lanjut Bunaiya.
Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.
"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya.
Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.
"Saya sudah bilang pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang dan mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli," ucap Bunaiya.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S. Atmawidjaja, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya terkait insiden yang menimpa wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone.
"Kementerian PUPR sangat menghargai peran dan tugas para jurnalis atau wartawan sebagai mitra kerja dalam bidang kehumasan," tulis Endra dalam surat resmi Kementerian PUPR bernomor UM.01.10-50/141.
Kementerian PUPR menekankan bahwa pihaknya melindungi sepenuhnya hak-hak para wartawan yang bertugas meliput berbagai kegiatan di lingkungan Kementerian PUPR sesuai amanat UU 40/1999 tentang Pers.
Atas peristiwa yang mengakibatkan terganggunya tugas jurnalistik yang dialami oleh wartawan RMOL, Kementerian PUPR meminta maaf sebesar-besarnya.
"Kami menilai hal ini sebagai sebuah kesalahpahaman dan untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Endra. (ZP/allsou)
Post A Comment: