Babat Toman, Infosekayu.com - Ungkap kasus berdasarkan : Lp /B-53/VI/2014/SS/MB ,tgl 31 mei 2014, Pada hari Minggu / 30 April 2017 sekira pkl. 18.00 wib di Desa talang Keban 1 Kec. Babat toman telah ditangkap DPO Inisial (AA) U : 20 TH P : swasta A : Dsn 1 Desa Bailangu Perkara: Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yg mengakibatkan tewasnya korban : AHMAD NASPUDI als BUDI Bin PARTO (MD) 


Pelaku : (KL) (telah tertangkap) AA (telah tertangkap) (DN) (Masih Menjadi DPO) Tempat Kejadian Perkara : lapangan gelanggang remaja stier sekayu jl. Kol. Wahud udin Kel. Serasan jaya Kec. Sekayu Kab. Muba 

Adapun Kronolagis kejadiannya Pada hari sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 19.30 wib di lapangan gelanggang remaja stier sekayu jl. Kol. Wahid udin Kel. Serasan jaya kec. Sekayu kab.Muba telah terjadi tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia yg dilakukan oleh tersangka (KL) terhadap korban bernama AHMAD NASPUDI als BUDI bin PARTO dengan cara tersangka mendatangi korban lalu marah-marah kemudian mamukul dan tersangka menendang korban secara bersama-sama dengan tersangka lain (AA) dan sdr (DN) (DPO) menikam korban dengan sebilah pisau yg mana akibat peristiwa tersebut korban AHMAD NASPUDI ALS BUDI bin PARTO meninggal dunia. saat ini tersangka diamankan di polres muba guna dilakukan penyidikan. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: